Beranda Akses Istri Laporkan Oknum Polisi yang Aniaya Suaminya ke Bidpropam Polda Jambi

Istri Laporkan Oknum Polisi yang Aniaya Suaminya ke Bidpropam Polda Jambi

JAMBI, AksesNews – Tiara Fratiwi sudah melaporkan ke Bidang Profesi dan Pengaman Kasubbagyanduan (Bidpropam) Polda Jambi pada tanggal 17 Agustus 2023 dengan dugaan tiga oknum penyidik Sat Narkoba melakukan kekerasan terhadap tahanan AN (28) suaminya di Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung (Tanjab) Barat.

“Sudah terhitung 16 hari sejak dilaporkan. Kami berhadap Bidpropam Polda Jambi segera menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan tiga oknum penyidik Sat Narkoba secara terbuka,” ujar istri dari tahanan dapat perlakukan kekerasan, Sabtu (02/09/2023), saat dihubungi melalui WhatsApp.

Kemudian, dirinya menjelaskan tidak hanya suaminya yang mendapat perlakuan kekerasan oleh oknum polisi di Polres Tanjab Barat. Tetapi ada tahanan yang lain dapat perlakuan yang sama bahkan lebih parah lagi.

“Dirinya meminta kepada Bidpropam Polda Jambi untuk mengusut tuntas dan memanggil oknum polisi tersebut. Apa yang dilakukan oleh oknum polisi yang tidak mencerminkan aparat penegak hukum,” harapnya.

Sebelumnya, istrinya mengetahui atas pengakuan suaminya. Mata kanan dan lengan kiri habis dipukuli saat interogasi oleh tiga penyindik untuk mengakui kesalahannya.

“Sontak istri pun tidak senang dengan perlakukan aparat kepolisian semena-mena melakukannya mentang-mentang orang kecil yang tidak tahu apa-apa,” jelasnya.

Kanit 2 Subbidpaminal Bidpropam Polda Jambi, Iptu Yuniaro Ziliwi mengatakan untuk sekarang itu masih dalam proses penyelidikan dari Bidpropam Polda Jambi.

Tetapi, belum ada proses pemanggilan oleh oknum polisi di Tanjab Barat untuk dimintai keterangan terkait kekerasan terhadap tahanan.

“Intinya ini akan kita tindaklanjuti,” ungkapnya. (Team AJ/*)