Beranda Akses Razia Warung Remang-remang di Jambi Timur, Polisi Sita 1 Jerigen Tuak dan...

Razia Warung Remang-remang di Jambi Timur, Polisi Sita 1 Jerigen Tuak dan 10 Botol Miras

KOTAJAMBI, AksesJambi.com – Sebanyak 20 orang Personil Kepolisian Sektor (Polsek) Jambi Timur melaksanakan melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), demi terciptanya Siskamtibmas pada Sabtu 01 September 2018 lalu.

Razia yang dilakukan oleh Polsek Jambi timur, Sprin yang tergabung dari gabungan seluruh unit fungsi jajaran serta 5 orang personel dari Polsek KP3 Polsek Talang Duku.

Giat tersebut diawali doa dan APP yang dipimpin langsung oleh Kapolsek KP3 Talang Duku IPTU Shirlen Noviani. Giat tersebut juga diikuti Kapolsek Jambi Timur AKP Pandit Wasianto.

Pada kesempatan itu, Pandit Wasianto mengatakan sasaran dari giat ini adalah pemeriksaan orang, barang bawaan, kendaraan, Minggu (02/09/2018).

“Tempat pelaksanaannya adalah diwarung remang-remang yang ada di jalan baru Kelurahan Sijenjang, Kelurahan Payo Selincah dan Pangkal Jembatan Aur Duri Dua,” jelas Kapolsek Jambi Timur.

Dari operasi tersebut, tim gabungan berhasil menilang 2 unit kendaraan bermotor dan mengamankan Minuman keras (Miras) tradisional jenis tuak sebanyak 1 jerigen atau lebih kurang 30 liter, 9 botol miras merk Asoka dan satu botol Miras Anggur cap Orang Tua.

“Selama pelaksanaan situasi dalam kondisi aman terkendali dan tertib,” tutupnya. (Pua/Alpin)