MERANGIN, AksesJambi.com – Sebanyak 8 Kepala Desa (Kades) dan Ketua Badan Pemusyawarahan Desa (BPD) di wilayah Kecamatan Tabir Selatan (Tabsel) menyepakati batas wilayah desanya.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Momerandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Merangin dan Topdam II Sriwijaya dalam percepatan proses penetapan dan penegasan batas desa, Sabtu (2/7/2025).
Penandatanganan MoU secara sirkuler/desk to desk itu difasilitasi Kabag Kerja Sama Setda Merangin, Jaya Kusuma, bersama Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Merangin, Bupati H M Syukur dan Sekda Fajarman selaku wakil ketua.
Turut hadir Kadis PMD Merangin Andrei, Kabag Hukum Setda Merangin Alex, Kabag Pemerintahan Setda Merangin Siahaan dan Kabid Pemdes, Camat Tabsel Ny Antin beserta jajaran, para Kades dan ketua BPD se-Kecamatan Tabir Selatan dan para pendamping desa di rumah dinas Bupati Merangin.
‘’Saya selaku bupati sangat mendukung kegiatan ini. Saya harap terkait batas desa ini melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh-tokoh yang memahami betul batas-batas desa, sehingga kedepan tidak terjadi masalah atau konflik,’’ kata Bupati.
Setelah batas desa itu disepakati, lanjut bupati, diharapkan tidak ada lagi permasalahan tentang batas desa di Kecamatan Tabir Selatan. Tujuan penegasan batas desa guna menjamin kepastian hukum atas wilayah administrasi desa.
Menurut M Syukur, batas desa ini untuk mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan menjadi dasar perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan berbasis data wilayah.
‘’Bila wilayah desa sudah jelas, akan memperkuat identitas dan kewenangan otonomi desa, memenuhi syarat administratif untuk pendaftaran peta batas desa secara nasional dan mendukung kebijakan satu peta melalui sinergi TNI dan instansi teknis,’’ terang Bupati.
Camat Tabir Selatan, Antin mengatakan, MoU tersebut merupakan tonggak penting bagi Kecamatan Tabir Selatan, karena merupakan langkah konkrit penegasan batas desa di Kecamatan Tabir Selatan resmi di mulai dan hendaknya juga batas desa lainnya.
‘’Kami masyarakat Kecamatan Tabir Selatan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Bupati Merangin beserta jajarannya, yang telah memfasilitasi sinergi ini,’’ujar Antin.
Kesepakatan batas desa itu jelas Camat Tabsel, akan menjadi jembatan menuju kepastian wilayah dan arah pembangunan desa dan mengoptimalkan pelayanan publik dengan batas wilayah yang jelas dan sah. (Kmf)



