JAMBI, AksesNews – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Bpk. Hamdani, S.E., menghadiri sebuah undangan penting di tingkat provinsi. Kehadiran beliau ini merupakan bagian dari tanggung jawab kedewanan yang melekat pada posisinya.
Politisi yang berasal dari Fraksi PDI-Perjuangan tersebut hadir secara langsung untuk memenuhi undangan resmi yang telah dijadwalkan. Agenda ini bertempat di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi.
Adapun tema utama dalam undangan kegiatan yang dihadiri oleh Ketua DPRD ini berkaitan erat dengan kepatuhan hukum. Tema tersebut berbunyi: “Dalam memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan menindaklanjuti penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 pada Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tanggal 29 Mei 2026”.
Pelaksanaan kegiatan penting tersebut berlangsung pada hari Selasa, tanggal 2 Juni 2026. Pertemuan ini berjalan dengan formal dan diikuti oleh pihak-pihak terkait yang berkompeten di bidangnya.
Berdasarkan waktu yang telah ditetapkan, rangkaian acara ini dimulai tepat pada pukul 16.00 WIB. Agenda koordinasi dan tindak lanjut ini berjalan dengan lancar dari awal hingga selesai.
Kehadiran pimpinan DPRD Tanjung Jabung Barat dalam forum ini menegaskan fungsi pengawasan legislatif terhadap transparansi keuangan. Langkah ini diambil demi memastikan tata kelola anggaran daerah berjalan di koridor yang tepat.
Melalui momentum tersebut, diharapkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 pada Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tanggal 29 Mei 2026 dapat berjalan dengan baik. Proses ini diharapkan sepenuhnya sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. (Rls/*)



