JAMBI, AksesNews – Seorang pria bernama Midun nekat melakukan aksi pencurian dengan membobol rumah di Kota Jambi. Tidak tanggung-tanggung, pria ini telah beraksi di 13 tempat kejadian perkara (TKP).
Pada awak media, Midun mengatakan uang hasil pencurian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Tak hanya itu, juga digunakan untuk bermain judi online, dan membeli narkoba.
“Narkoba dapat dari Pulau Pandan,” tuturnya, Kamis (02/06/2022).
Ia mengaku saat main judi online dirinya selalu kalah. Lalu, mengingatkan masyarakat untuk tidak bertindak seperti dirinya.
“Sudah lama (main judi). Sering Kalah. Berhentilah main judi, nanti terbuang,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito M Macan mengatakan Midun mengincar rumah yang sedang tidak ada orang, termasuk yang ditinggal mudik.
“Pelaku menjalankan aksinya sudah beberapa bulan ini. Yang diincarnya mulai dari rumah kosong hingga berpenghuni. Kalau waktu beraksinya, mulai sebelum lebaran dan sampai setelah lebaran,” katanya.
Tak hanya beraksi sendirian, ada kalanya Midun bersama seorang rekan. Saat ini, kata Afrito, rekan yang dimaksud ini sedang diburu polisi.
“Keberadaannya sudah kita ketahui. Pelaku ini merupakan residivis dengan kasus yang sama,” katanya.
Barang yang berhasil dicuri Midun, yakni televisi, laptop, mesin cuci, handphone dan peralatan rumah tangga lainnya. “Total kerugian kita taksir sampai ratusan juta, karena dari 1 TKP saja, kerugiannya saja sudah Rp 19 juta,” ujar Afrito.
Karena perbuatan ini, Midun dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 KUHPidana, dengan ancaman kurungan penjara maksimal 7 tahun. Kini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Pasar dan kasusnya terus dikembangkan oleh pihak kepolisian. (Sob/*)