JAMBI, AksesNews – Pihak Badan Penyelenggara Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) kembali mendatangi Mapolda Jambi. Kali ini, kuasa hukum YPJ, Jarkasman Tanjung, SH datang terkait kasus Universitas Batanghari (Unbari) Jambi yang sedang barjalan, Rabu (02/02/2022).
Kedatangan kuasa hukum tersebut didampingi beberapa orang rekannya. Setelah satu jam di ruang penyidik, Jarkasman keluar dan sempat memberi keterangan kepada awak media. Dia menyampaikan bahwa agenda mendatangi penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jambi kali ini untuk memenuhi Jadwal komunikasi dan koordinasi yang sempat tertunda.
“Memenuhi jadwal komunikasi dan koordinasi bersama penyidik Polda. Semestinya dilakukan seminggu yang lalu, karena ada sesuatu hal. Maka baru bisa kami lakukan hari ini,” kata Pria yang akrab disapa Ijar ini, Rabu (02/02/2022).
Pria yang mengenakan dasi merah dan berbalut kemeja putih itu menyebutkan, jadwal koordinasi ini masih terkait dengan laporan YPJ yang telah di daftarkan beberapa waktu yang lalu.
“Iya, masih mengenai laporan kita beberapa waktu yang lalu, terkait mantan Rektor dan senat Unbari,” Sebutnya.
Berdasarkan catatan media ini, ada dua laporan yang telah didaftarkan oleh kuasa hukum YPJ. Dari dua laporan tersebut, semuanya melibatkan dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh mantan Rektor dan Senat Unbari. Saat ditanya kapan pelapor dan terlapor akan diperiksa, kuasa hukum mengatakan sedang dikomunikasikan.
“InsyaAllah secepatnya, ini sedang kami komunikasikan, sambil menunggu perkembangan selanjutnya,” tutur pria berkacamata ini.
Untuk diketahui, sebelumnya YPJ melalui kuasa hukumnya melaporkan mantan Rektor dan senat Unbari. Ada dua laporan yang YPJ dilaporkan ke penyidik Polda Jambi. Laporan itu terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang, penggelapan jabatan, pencemaran nama baik, serta dugaan tindak pidana pencucian uang.
“Laporan pengaduan hari ini sudah kita masukan dan sudah didaftarkan, tinggal menunggu perkembangan dari pihak penyidik,” tutupnya. (Rls/*)