MERANGIN, AksesJambi.com – Pengadaan pupuk di Desa Kederasan Panjang, Kecamatan Batang Mesumai, Kabupaten Merangin dipertanyakan?
Pasalnya, pada tahun 2021 lalu. Pemerintah Desa (Pemdes) Kederasan Panjang telah merencanakan pembelian pupuk non subsidi untuk para petani yang ada di desa tersebut sebanyak 100 sak dengan anggaran Rp 40 juta yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2022.
Namun pada realisasinya, pupuk yang dibeli Kepala Desa (Kades) berinisial R tersebut merupakan pupuk bersubsidi.
Hal ini disampaikan langsung oleh salah satu warga Desa Kederasan Panjang yang identitasnya tidak mau ditulis, Selasa ( 01/11/2022).
“Setahu saya, dalam rapat APBdes tahun 2021 lalu, disebutkan pembelian pupuk non subsidi. Kenapa sekarang yang dibeli pupuk subsidi,” ungkapnya.
Tak hanya sampai di situ saja, pengadaan pupuk tersebut juga dibeli langsung oleh Kades R, tanpa melibatkan pihak-pihak tertentu.
“Tidak hanya itu, pupuk tersebut juga dibeli langsung oleh Kades R, tanpa melibatkan pihak-pihak tertentu ,” sebutnya.
Sementara itu, menanggapi hal tersebut, Kades R saat dikonfirmasi, dirinya tidak menyangkal dan membenarkan hal tersebut, kalau pupuk yang dibelinya pupuk bersubsidi.
Namun belum sempat membantah apakah pupuk tersebut dirinya yang langsung membeli atau melalui pihak lain, sambungan telepon langsung dimatikan, dengan alasan lagi sibuk.
“Benar, pupuk yang saya beli pupuk subsidi. Maaf ya, saya lagi ada acara,” singkatnya.(JON)