JAMBI, AksesNews – Guna peningkatan dan pemulihan fisik pasca bencana Jambi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi lakukan Rapat Koordinasi dengan seluruh ketua pelaksana BPBD, Dinas PU dan Bapeda Kabupaten Kota di Hotel O2 Weston, Kamis (01/11/2018).
Dalam Rakor yang dilaksanakan selama dua hari ini, akan membahas tentang pemulihan Pasca Bencana dan mekanisme tata cara pengajuan proposal kegiatan pada bidang rehabilitasi dan institusi serta rencana strategi penanggulangan bencana dikaitkan dengan isu-isu kebencanaan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, M. Dianto menyampaikan inti dari Rakor tersebut agar seluruh BPBD Kabupaten/Kota melaksanakan rehabilitasi pasca bencana serta setiap OPD memiliki peran masing-masing.
“Tidak mungkin kepala BPBD membuat semua laporan kerugian Pasca Bencana,” kata Sekda.
Lanjutnya, saat terjadi bencana, dampaknya sangat luas, maka pemerintah daerah melalui BPBD mengajak semua stakeholder terkait dan OPD terkait untuk membahas bagaimana cara mengatasi dan Rakor mempersiapkan pasca benca apabila terjadi di Jambi.
“Dari pertemuan hari ini, diharapkan masing-masing pemerintah daerah membuat Perda, artinya Perda itu ada akan menjadi payung hukum bagi seluruh OPD terkait bekerja karena sudah ada Juklak dan Juknisnya,” jelas Dianto.
Untuk diketahui, dalam penyelesaian bencana Kebakaran Hutan di Jambi pada 2015 lalu belum ada Perda yang mengatur dalam penyelesaiannya, maka meninjau dari kejadian tersebut maka Pemerintah Provinsi Jambi membuat Perda nomor 03 tahun 2016 tentang penanggulangan bencana.
Selain dari itu, Sekda juga meminta kepada BPBD apabila memiliki gudang logistik agar mempersiapkan barang-barang, mendata jumlahnya, masa barang, stok tersedia, berdasarkan kebutuhan dan tahu jumlah penduduk di saat bencana.
“Semuanya BPBD harus tahu, sehingga saat bencana tinggal hubungi,” tutupnya. (Alpin)