JAMBI, AksesNews – Ketua KPU Jambi, M. Subhan memiliki hubungan kerabat dengan calon petahana, Fachrori Umar yang merupakan peserta pemilihan gubernur (Pilgub) Jambi pada Pilkada serentak 2020.
Dalam penyataan tertulisnya, Subhan menyatakan bahwa ia merupakan sepupu istri Fachrori Umar, Rahima. Pernyataan tersebut dibuat pada tanggal 23 September 2020.
Meski demikian, pengumuman tersebut baru disampaikan melalui website resmi KPU Jambi, Jumat lalu (25/09/2020) sekitar pukul 22.57 WIB.
Pernyataan bahwa Subhan memiliki kekerabatan dengan salah satu kandidat peserta Pilgub Jambi dibuat mematuhi Peraturan KPU RI Nomor 8 Tahun 2019.
Dalam pasal 76 pada poin (b) aturan itu dipaparkan, menyatakan secara terbuka dalam rapat pleno dan diberitahukan ke publik melalui surat resmi di media massa, papan pengumuman dan laman KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota apabila memiliki hubungan keluarga atau sanak saudara dengan calon.
Diketahui, Fachrori Umar maju sebagai calon gubernur Jambi berpasangan Syafril Nursal dan nomor urut dua. Selain Paslon Fachrori Umar-Syafril Nursal, Pilgub Jambi diikuti dua kandidat lainnya yakni pasangan Cek Endra-Ratu Munawaroh sebagai pasangan nomor urut 1 dan pasangan Al Haris-Abdullah Sani pasangan nomor urut 3. (Team AJ)