SUNGAIPENUH, AksesJambi.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai penuh bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sungai Penuh menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020, Selasa (01/10/2019).
Penandatanganan NPHD oleh Walikota Sungai Penuh, Asafri Jaya Bakri (AJB) dan Ketua KPU Irwan, sebagai bentuk komitmen Pemkot dalam mendukung penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh serentak tahun 2020 mendatang.
Pemkot sangat mendukung jalannya proses demokrasi yang bersinergi dengan pemerintah pusat dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 mendatang, demikian ditegaskan Wako AJB dalam sambutannya usai menandatangani NPHD.
Lebih lanjut, AJB juga meminta kepada KPU agar dapat bekerja dengan tenang dan dapat melakukan semua sesuai dengan tahapan ketentuan yang benar. “Mudah-mudahan semua dapat berjalan dengan baik,” harapnya.
“Jika ada hal-hal yang diperlukan oleh KPU, agar Pemkot dan tim TAPD dapat meresponnya dengan segera,” pesan AJB.
Acara penandatangan tersebut dilaksanakan di aula kantor Badan Keuangan Daerah (Bakeuda). Turut hadir Pimpinan DPRD, Asisten, Kepala BKD, dan pihak penyelenggara Pilkada. (Hms/Jnf)