Masuk Jalan Kota, Puluhan Truk Angkutan Batu Bara Ditilang

JAMBI, AksesNews – Hari ketiga operasi patuh 2019, personil Satgas Ops Patuh Polda Jambi menggelar razia di Jalan Hayam Wuruk Jelutung, Kota Jambi, Sabtu (31/08/2019), dari razia tersebut belasan mobil truk angkutan batu bara terjaring razia karena melanggar aturan tertib berlalu lintas.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Drs. Juni, S.H., M.H melalui Paur Mitra Bid Humas Polda Jambi Aipda Lilik Adhi, mengatakan pihaknya melakukan razia dengan sasaran truk yang melanggar aturan tertib berlalu lintas.

“Dengan dipimpin oleh Kasi Pelanggaran Kompol Sunardi kami melaksanakan razia di Jalan Hayam Wuruk untuk melakukan sterilisasi terhadap truk angkutan batu bara yang melintas dalam Kota Jambi,” kata Aipda Lilik Adhi, Minggu (01/09/2019).

Dalam razia tersebut banyak mobil truk yang terjaring razia termasuk sepeda motor yang melanggar tertib berlalu lintas yang kemudian diberikan tilang oleh petugas.

Para pengendara truk yang sudah terlanjut nekat masuk Jalan dalam Kota hanya bisa pasrah saat dihadang polisi yang telah siap dengan surat tilang.

Dari razia yang dimulai pada pukul 04.30 Wib tersebut jumlah surat tilang yang dikeluarkan sebanyak 72 lembar dengan barang bukti STNK sebanyak 61 lembar, SIM sebanyak 7 lembar dan 4 unit truk batubara.

SUMBER: tribratanewsjambi