KOTAJAMBI, AksesNews – Pemerinta Kota Jambi menyatakan bahwa penerapan transaksi digital parkir melalui QRIS akan dijalankan secara bertahap dan dievaluasi di setiap tahapannya. Titik-titik parkir yang sudah siap, baik dari sisi infrastruktur maupun kesiapan sumber daya manusia menjadi lokasi penerapan awal.
Dalam pelaksanaannya, Pemkot Jambi tetap membuka 2 jalur transaksi: QRIS untuk yang sudah familiar dengan teknologi, dan pembayaran tunai dengan karcis resmi untuk yang belum terbiasa. Ini juga sesuai dengan amanat Perwal nomor 32 tahun 2018 yang menganut 2 metode transaksi, yakni tunai dan non-tunai.
“Kami melihat ini secara objektif. Tidak semua warga sama tingkat adopsi teknologinya. Tapi bagi mereka yang sudah siap dan friendly (terbiasa), jangan sampai haknya untuk menikmati layanan digital malah kita tutup. Sebaliknya, bagi yang belum, tetap kami sediakan metode pembayaran tunai,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Jambi, Abu Bakar, di ruang kerjanya, Selasa (1/7/2025).
“Dengan demikian, kami tegaskan kembali bahwa penerapan kebijakan ini dilakukan secara bertahap dan proporsional, mengikuti kesiapan masyarakat, serta tetap mengacu pada regulasi yang berlaku,” lanjutnya.
Abu juga menepis anggapan bahwa penggunaan QRIS dalam pembayaran justru merepotkan masyarakat. Menurutnya, justru sebaliknya, QRIS dipilih karena merupakan sistem pembayaran digital yang paling inklusif dan mudah digunakan.
“Pemkot Jambi memilih QRIS karena sistem ini sederhana, praktis, dan sudah sangat familiar di kalangan masyarakat. Bahkan di pasar-pasar tradisional pun, banyak pedagang yang telah menggunakan QR code sebagai metode pembayaran, jadi QRIS ini yang paling ‘merakyat’ dibandingkan instrumen digital lainnya,” jelasnya.
Menurut Abu, dari data survey dilapangan, bahwa tingkat kepemilikan perangkat telepon seluler termasuk pengguna internet di Kota Jambi sangat tinggi, bahkan ada warga yang memiliki lebih dari satu perangkat. Hal ini mencerminkan kesiapan masyarakat untuk beradaptasi dengan transaksi digital sudah cukup kuat.
“Jangan sampai muncul justifikasi seolah-olah warga Kota Jambi tidak ‘melek’ teknologi. Faktanya, masyarakat kita sudah cukup akrab dengan ekosistem digital. Tinggal bagaimana kita mulai mengarahkan, membiasakan, dan mengatasinya melalui kebijakan yang bertahap, terukur, dan inklusif,” ujarnya.
Penggunaan QRIS juga dinilai sebagai langkah adaptif untuk mendukung percepatan digitalisasi layanan publik. Selain itu, QRIS dinilai mampu meningkatkan efisiensi, transparansi retribusi parkir, dan mengurangi potensi kebocoran pendapatan daerah.
Pemkot Jambi menyatakan siap membuka ruang diskusi terbuka dengan berbagai pihak terkait kebijakan pembayaran digital. Sebab, media sosial maupun ruang publik digital yang terbatas tidak selalu ideal untuk menjelaskan secara utuh rincian regulasi dan aspek teknis yang berlaku.
“Kami tentu tidak bisa merinci semua aspek teknis dalam satu pemberitaan atau unggahan media sosial, mengingat keterbatasan ruang dan konteks. Karena itu, kami sangat terbuka untuk berdiskusi. Setiap masukan akan kami pertimbangkan secara proporsional dan pada forum yang tepat,” tegasnya. (Rls/*)



