Usulan Anggaran Pilkada Jambi Rp 370 Miliar, Sekda: Baru Sebatas Surat

JAMBI, AksesJambi.com – Usulan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jambi 2020 mendatang, baik Pilgub maupun Pilbup dan Pilwako di 5 Kabupaten/Kota oleh KPU Provinsi Jambi sudah dibahas oleh tim anggara Pemerintah Daerah (Pemda) Jambi.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, M. Dianto kepada awak media usai rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (01/07/2019).

“Tadi malam saya memimpin rapat tim anggaran Pemda di Badan Keuangan Daerah (Bekauda) Provinsi Jambi. Usulan KPU itu kan mulai dari APBD perubahan ini dan juga APBD murni 2020 akan datang,” kata Dianto.

Anggaran yang diusulkan KPU tersebut mencapai angka Rp 370 miliar. Usulan anggaran tersebut khusus untuk KPU, tidak termasuk Banwaslu dan Panwaslu.

“Kalau kita lihat totalnya dari KPU itu, khusus untuk KPU saja yang diusulkan ke Pemprov total kebutuhan untuk penyelenggaraan Pilkada Gubernur dan Bupati serta Walikota, uangnya Rp 370 miliar, itu bukan angka yang sedikit,” kata Dianto.

Menanggapi hal itu, Pihak Pemprov Jambi sedang dalam tahap pengkajian untuk penyesuaian anggaran yang dimiliki di APBD Perubahan 2019 dan APBD Murni 2020 nanti.

“Kita sudah sampaikan kemarin, kita akan melihat juga dari usulan mereka apakah keseluruhan kita setujui atau sebagian , atau beberapa komponen saja,” jelasnya.

Dengan anggaran yang besar tersebut, tentunya banyak pertimbangan dari Pemprov. Terutama Pilkada yang akan berlangsung nantinya bukan hanya Pilgub, tetapi juga di selenggarakan Pilbup dan Pilwako.

“Nanti kita lihat kalau Bupati Walikota juga ikut Pilkada, artinya mereka kan harus juga ikut shearing dipembiayaan yang di pinta KPU itu,” sebutnya.

Dengan mengilustrasikan solusi pembiayaan, menurut Dianto, kalau 5 kabupaten/kota, masing-masing saja berpartisipasi 30 miliar, jadi 150 miliar untuk menyelenggarakan Pilkada.

“Sisanya kita sepakati berapa kemampuan APBD provinsi dan berapa total yang teranggarkan oleh APBD perubahan dan berapa yang teranggarkan di APBD murni 2020,” jelas Dianto.

Untuk sementara, yang baru masuk pengusulan anggaran untuk Pilkada 2020 baru KPU dan Panwaslu serta Bawaslu sendiri belum mengusulkan. Anggaran yang diusulkan Bawaslu mencapai Rp 100 miliar lebih.

“Nanti saya minta kepada KPU dan Panwaslu untuk paparkan, mana yang kebutuhan yang sangat diperlukan, kebutuhan dalam katagori sedang dan kebutuhan yang sekedar. Lihat dulu dia memaparkan nanti,” ujarnya.

“Mereka hanya menyampaikan nominal yang besar, Sekarang kita belum ketemu, baru sebatas suratnya,” sebut Dianto.

Persiapan Pilkada yang sudah berjalan, Sekda mengatakan hanya bisa menggelontorkan anggaran APBDP untuk sementara waktu. Karena, jadwal agenda Pilkada sudah ditentukan, yaitu tanggal 23 September 2020 mendatang.

“Untuk sementara, kita glontorkan saja dulu di APBD perubahan karena sekarang sudah berjalan. Saya lihat jadwal yang sudah sampai sama saya 23 September 2020 sudah pencoblosan,” pungkasnya. (Alpin)