JAMBI, AksesNews – Pembangunan di desa harus diperkuat secara berkelanjutan. Karena keberadaan desa menjadi penopang pertumbuhan yang sehat bagi kota. Desa yang kuat secara politik, sosial-ekonomi dan budaya, dapat bertransformasi menjadi desa yang maju, mandiri dan sejahtera.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dirjen PPMD) Kementerian Desa PDTT-RI, Taufik Masjid yang diwakili Kasubdit Ketahanan Masyarakat Desa, Andrey Ikhsan Lubis, di Hotel Aston Jambi, Minggu (30/06/2019).
“Cara menyiapkan masyarakat desa menghadapi kerentanan sosial, kita lakukan pengembangan ketahanan masyarakat. Desa-desa harus memastikan bahwa masyarakatnya memiliki daya tahan sosial yang tinggi, supaya mampu mengatasi dampak perubahan sosial. Ini menjadi kunci,” katanya.
Mewakili Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dirjen PPMD) Kementerian Desa PDTT-RI, Taufik Masjid dalam sambutan tertulisnya dihadapan peserta Lokakarya menekankan beberapa hal agar senantiasa dipedomani oleh pelaku pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Aspek ketahanan masyarakat dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemberdayaan masyarakat desa, menjadi salah satu instrumen penting dalam mensukseskan pemberdayaan masyarakat desa. Penguatan ketahanan masyarakat desa adalah upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Saat ini fenomena sosial di masyarakat yang perlu mendapat perhatian serius. Yakni, kecenderungan munculnya kerentanan sosial, ini akibat terjadinya perubahan sosial di tengah masyarakat. Seperti rawan pangan, rawan bencana, rawan kekerasan, rawan pelanggaran hukum dan sebagainya,” jelasnya.
Selain itu, Kasubdit Ketahanan Masyarakat Desa, Andrey Ikhsan Lubis juga mengatakan melalui Lokakarya Ketahanan Masyarakat Desa di Provinsi Jambi, diharapkan dapat tersusun potret awal perkembangan ketahanan masyarakat di Jambi, maupun di provinsi lainnya di Indonesia.
“Sehingga Kemendes PDTT-RI memiliki gambaran yang jelas tentang kondisi desa yang nyata. Misi pelaksanaan UU Desa Nomor 6 Tahun 2014, bagaimana menciptakan desa yang maju dan mandiri. Semoga terwujud secara masif di 74.950 lebih desa di Indonesia,” jelasnya.
Dirjen juga berharap kegiatan tersebut menghasilkan rekomendasi nyata dalam rangka meningkatkan ketahanan masyarakat desa di Indonesia. Ini dilakukan dengan model pengembangan potensi lokal sesuai potensi masing-masing wilayah. Apa yang menjadi potensi desa, itulah yang disupport melalui pembiayaan Dana Desa (DD).
“Makna ketahanan bukan hanya dilihat secara fisikal, tapi lebih pada upaya-upaya strategis untuk mendorong kemandirian desa dan masyarakat. Terdapat usaha untuk membangun, memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan unsur-unsur yang terkait dengan ketahanan. Sehingga masyarakat siap menghadapi dampak dari perubahan,” pungkasnya. (Bahara Jati)