MERANGIN, AksesJambi.com – Proyek brojong dari dana APBN senilai kurang lebih Rp 3 Miliar, di Desa Nibung Kecamatan Batang Masumai, menyebabkan rusaknya Jalan Lingkungan yang dibangun menggunakan Dana Desa tersebut.
Pasalnya jalan yang semestinya dimanfaatkan warga menuju sungai, menjadi tempat beroperasinya alat berat jenis eskavator oleh pihak rekanan. Sehingga, akses jalan tersebut mengalami rusak berat.
Dari pantauan AksesJambi.com dilapangan, terlihat jalan setapak sepanjang 50 meter dengan lebar 150 meter, yang menuju ke bibir Sungai Batang Mesumai telah mengalami kerusakan karena lindasan Eskavator.
Menurut keterangan dari salah satu Pekerja, pengoperasian proyek brojong diatas jalan lingkungan tersebut sudah mendapat persetujuan dari kepala Desa setempat. “Sudah mendapat izin dari Kepala Desa,” kata Eko.
Sementara itu, tokoh pemuda Desa Nibung, Zambroni mengaku kesal terhadap kebijakan Kepala Desa yang tidak melibatkan warga terutama Pemuda dalam pengerjaan proyek APBN teraebut.
“Jalan Lingkungan hancur, sementara tidak ada kontribusi untuk kesejahteraan masyarakat Desa sama sekali,” ungkap Zambroni. (Irin)