JAMBI, AksesNews – Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di Jambi mulai hari ini dijual dengan harga Rp 12.750 per liter dari sebelumnya Rp 9.200 per liter.
Dikutip dari laman resmi PT Pertamina, harga BBM jenis Pertamax mengalami kenaikan di seluruh Indonesia mulai Jumat, 1 April 2022 pukul 00.00 WIB.
Untuk di Provinsi Jambi terjadi kenaikan harga Pertamax sebesar Rp 3.550 per liter menjadi Rp 12.750 per liter. Kenaikkan harga Pertamax itu sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020.
Irto Ginting, Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) menyebutkan daya beli masyarakat selalu menjadi pertimbangan Pertamina dalam menaikkan harga BBM. Termasuk kali ini, kenaikkan merupakan yang pertama kali dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.
“Harga Pertamax tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya,” katanya dalam siaran pers, Jumat (01/04/2022).
Ia mengatakan penyesuain harga hanya berlaku untuk BBM jenis Pertamax. Sedangkan BBM subsidi yang dikonsumsi sekitar 83 persen masyarakat Indonesia tidak naik.
Harga Pertalite juga masih tetap di harga Rp 7.650 ler liter, dan Solar subsidi seharga Rp 5.150.
“Ini bentuk kontribusi Pemerintah dan Pertamina dengan menyediakan harga terjangkau untuk masyarakat,” katanya. (Jmk/*)