JAMBI, AksesNews – Komisi III DPRD Provinsi Jambi kecewa terhadap realisasi dari langkah-langkah Dinas Perhubungan Provinsi Jambi dalam menyelesaikan persoalan kemacetan angkutan batu bara.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Wartono Triyan Kusumo usai rapat dengar pendapat bersama dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi dan Dirlantas Polda Jambi, Rabu (01/03/2033) di Ruang Komisi III DPRD Provinsi Jambi.
Wartono menilai apa yang selama ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi yang menjadi langkah-langkah upaya mengurai kemacetan yang disebabkan oleh angkutan batu bara tidak terealisasi dengan baik.
Selama ini Wartono mengaku bahwa pihaknya sering disampaikan upaya dari Dishub terkait hal tersebut, termasuk dalam rapat dengan sejumlah stakeholder. “Realisasinya kita lihat nol persen, maka kita sampaikan dishub gagal. Sehingga kita sudah tidak percaya lagi dengan dinas perhubungan kalau seperti ini,” katanya.
“artinya pekerjaan itu hanya akan, hanya akan saja di ucapkan kemudian penyelesaian di lapangan itu nol besar,” tegasnya.
Wartono menegaskan bahwa selama ini Kadishub menyebut bahwa ada 120 personil di lapangan yang melakukan pengawasan terhadap operasional angkutan batu bara. Namun pada fakta di lapangan, saat terjadi kemacetan tidak ada petugas dishub yang mengurai kemacetan.
“Ternyata kemarin ada kemacetan dan satupun anggota personil dari dinas perhubungan tidak ada yang di lapangan, ini kenyataan, fakta yang terjadi. Maka kita sudah tidak percaya lagi dengan dishub,” pungkasnya. (Wjs/*)