Jumlah Korban Jiwa Akibat Kecelakaan Jadi Perhatian Polda Jambi

JAMBI, AksesNews – Angka korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Jambi tahun 2020 mencapai 350 orang, sehingga membuat perhatian Polda Jambi.

Untuk data kasus lakalantas sendiri di tahun 2020 menurun sebanyak 965 kasus dengan kerugian mencapai Rp 4.225.850.000. Sedangkan, di tahun 2019 mencapai 1.180 kasus dengan kerugian Rp 6.109.633.00.

“Untuk korban luka berat akibat lakalantas tahun 2020 mencapai 129 orang dan luka ringan 1.248 orang. Sedangkan 2019, luka berat mencapai 191 dan ringan mencapai 1.560 orang,” sebutnya.

Tak sampai disitu, untuk teguran lakalantas 2019 mencapai 52.438 orang dan di tahun 2020 teguran mencapai 29.383 orang.

“Kepada masyarakat pengendara roda empat dan dua agar tetap selalu hati-hati mengendara di jalan raya dan selalu mengurai kecepatan demi menghindari kecelakaan serta melengkapi surat-surat dan bila ngantuk berhenti lalu istirahat,” harapnya.

Sementara itu, terkait barang bukti narkoba jenis sabu-sabu di tahun 2020 meningkat sampai Polda berhasil menyita 120.60 kilogram sabu, jenis ganja 62.845, 97 gram, dan ekstasi 8.411 gram.

“Dibandingkan tahun 2019, barang bukti narkoba jenis sabu-sabu Polda Jambi berhasil menyita dari para pelaku mencapai 47.12 kilogram sabu, jenis ganja mencapai 297.140,13 gram, ekstasi 63.586 gram dan heroin 0,67 gram,” pungkasnya. (Bjs/*)