JAMBI, AksesNews – Sejumlah Barang Bukti (BB) Narkoba sitaan Polda Jambi dan Polresta Jambi sepanjang Oktober hingga Desember 2019, dimusnahkan di Halaman Mapolda Jambi, Selasa (31/12/2019).
Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS mengatakan, BB Narkoba yang terdiri dari Sabu, Ekstasi, Happy Five dan Ganja dimusnahkan dengan berbagai cara. Ada yang dicampur cairan detergen, sebelum diblender, kemudian dibuang ke selokan dan ada juga yang dibakar.
“Rincian BB Narkoba yang kita musnahkan hari ini diantaranya, 8,29 kilogram sabu-sabu, 40.024 butir ekstasi, dan 10.459 butir happyfive dan 10,74 kilogram ganja,” kata Kapolda Jambi usai pemusnahan.
Jenderal Polisi Kelahiran Jambi ini mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap. Sebagian kecil sisanya, bahkan sudah dimusnahkan pihak Kejaksaan terkait.
“Untuk nilai jika diuangkan saya tidak mau sebut, takut membuat orang tergiur untuk menjalankan bisnis narkoba,” ungkapnya.
Kapolda Jambi memuji jajarannya yang telah berhasil mengungkap peredaran Narkoba dalam jumlah besar, sebab telah menyelamatkan ribuan orang warga Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah Provinsi Jambi dari jerat barang haram ini.
Pihaknya mendorong peran aktif seluruh komponen masyarakat membantu mengurangi penyalahgunaan Narkoba di Provinsi Jambi.
“Kita harus satukan visi dan misi, dalam melakukan pemberantasan. Kita tidak mau Jambi selalu masuk 10 besar jumlah pengguna narkoba di Indonesia,” katanya. (Team AJ)