TANJABBAR, AksesJambi.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H Ambo Tuo memimpin Rapat Pembentukan Tim Teknis Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan di Ruang Dinas PMPTSP, Selasa (31/07/2018).
Rapat ini membahas rencana pembentukan Tim Teknis Perizinan dari setiap dinas-dinas terkait untuk meningkatakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Rapat ini dihadiri oleh Sekda Tanjabbar, Staf Ahli Bupati, Kemendagri serta kepala OPD dan Tim Teknis se-Tanjung Jabung Barat.
Dalam sambutan, Bupati yang disampaikan oleh Sekda Ambo Tuo menyampaikan pengembangan dan perkembangan Dinas PMPTSP saat ini telah memasuki babak baru. Karena itu, ada beberapa hal yang harus dipenuhi yaitu memberikan pelayanan yang maksimal.
Mengenai hal-hal lain yang lebih spesifik, menurut Ambok Tuo sebaiknya dibahas dengan melibatkan langsung kepala OPD bersangkutan sehingga lebih efektif. Terkait hal itu, Sekda juga meminta kepada kepala Dinas PMPTSP untuk melakukan koordinasi dengan masing-masing OPD untuk keperluan pembicaraan tingkat lanjut.
“Tim teknis akan diberikan insentif, karena di tangan beliau-beliau ini lah sebuah perizinan dapat diterima atau ditolak,” kata Sekda.
Dalam sambutannya, Kemendagri menyampaikan kepada Pemkab Tanjabbar sangat mengapresiasi kinerja Pemerintah tentang penanaman modal perizinan terpadu satu pintu, sehingga perizinan di Tanjabbar meningkat, secara internal di Dinas PTPS diverifikasi.
Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu, Yon Heri menyampaikan selamat datang kepada para peserta rapat kordinasi teknis Perizinan dan non Perizinan, semoga dengan rapat ini kita mampu bersinergi dalam membangun kabupaten Tanjabbar. (Dika)