Beranda Akses Anggota Komisi II DPRD Tanjab Barat: Penggunaan Dana Covid-19 Harus Transparan

Anggota Komisi II DPRD Tanjab Barat: Penggunaan Dana Covid-19 Harus Transparan

TANJABBAR, AksesJambi.com – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat mengelontorkan dana Rp 5,3 miliar untuk penanganan dan pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19). hal itu mendapat reaksi dari Komisi II Bidang Kesehatan, Keuangan dan Ekonomi DPRD Tanjabar agar transparan.

Anggota DPRD Tanjab Barat, Supra Yogi mengatakan pihaknya mendesak pemkab transparan dalam pengunaan anggaran penanganan covid-19 tersebut.

“Harus transparan penggunaan dananya, Rp 5,3 miliar ini besar, harus jelas dan transparan,”katanya, Selasa (31/03/2020)

Yogi menegaskan Pemkab juga harus mengumumkan dari mana asal dana Rp 5,3 M tersebut. Bahkan nantinya harus transparan terkait dengan regulasi.

“Keperuntukkannya untuk apa, apakah untuk yang terdampak seperti nelayan, petani atau peralatan medis, tidak cuman itu dari mana dana itu asalnya harus jelas,” tandasnya . (Dika)