MUAROJAMBI, AksesNews – Beberapa waktu lalu, Pengurus Anak Cabang (PAC) Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) kecamatan Kumpeh Ulu mendirikan pos keamanan di simpang Tanjung Nangko RT 33 Desa Kasang Pudak.
Ketua Ranting PP desa Kasang Pudak, Jumono mengatakan pendirian pos PP tersebut guna untuk menjalankan amanah AD ART Ormas PP kabupaten Muaro Jambi, Jumat (31/01/2020).
“Tujuan kami mendirikan pos tersebut adalah bentuk kerja nyata kami. PP adalah Ormas yang bersinergi dengan POLRI,TNI dan pemerintah guna untuk membantu dalam bidang kemanan dan kelancaran pengguna jalan,” jelasnya.
Namun, pendirian pos tersebut mendapat aksi protes dari warga dan pemuda setempat pada Kamis (30/01). Menurut seseorang warga yang dilansir di derapjambi.my.id mengatakan pendirian pos di bahu jalan mengganggu pengguna jalan. Terlebih lagi, tujuan pendirian pos tersebut tidak ada musyawarah dengan warga dan pemuda.
Hingga Polres Jambi hadir dalam menengahi, kedua belah pihak sepakat untuk bermusyawarah di Balai Desa Kasang Pudak.
Kepala Desa Kasang Pudak, Mulyatin ketika di konfirmasi melalui telepon mengatakan pendirian pos PP di simpang Nangko sudah sesuai prosedur.
“Pendirian pos PP di simpang Nangko itu sudah sesuai prosedur dan pihak ormas PP sudah meminta izin ke pihak Pemerintahan Desa yaitu melalui RT 33 Kasang Pudak. Jika tujuannya baik kami sangat mendukung positif pendirian pos tersebut,” jelasnya.
Bahkan dirinya mengaku menyambut positif pendirian pos tersebut jika bermanfaat bagi masyarakat dan pengguna jalan dalam hal keamanan dan kebersihan lingkungannya.
Polsek Kumpeh Ulu, melalui AKP Deni Eko Saputra mengatakan komunikasi antara Ormas PP dan pihaknya sudah terjalin dengan baik selama ini.
“Kami dari pihak kepolisian merasa terbantu oleh Ormas PP karna dengan adanya pos keamanan itu, kami lebih mudah mengetahui apa saja yg terjadi di daerah tersebut. Karena sejauh ini komunikasi antara PP dan pihak polsek berjalan dengan baik,” pungkasnya. (Wahid)