JAKARTA, AksesNews – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI resmi menerima aduan dari masyarakat Jambi, Rabu 30 Desember 2020, petang ini. Teradu adalah komisioner Bawaslu Kabupaten Merangin dan komisioner Bawaslu Muaro Jambi.
Dua Bawaslu itu dilaporkan aliansi masyarakat peduli Pemilu, yang dikomandoi Julius. Aktivis muda itu datang bersama sejumlah kolega. Ia tiba menjelang azan asar berkumandang, sekitar pukul 14.30 WIB.
Ia disambut sejumlah staf DKPP di ambang pintu masuk. Ia bergegas ke dalam dan mengisi buku daftar tamu, setelah sebelumnya menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan.
Mengenakan kemeja dan bawahan gelap Julius disambut Leon, pejabat penerima pengaduan DKPP.
“Ayo masuk ke ruang lapor…,” sapa Leon, ramah.
Leon berjalan tegap menuju ruang pelaporan, yang berada di pojok kanan itu. Julius dan rombongan mengiringi di sampingnya.
Julius bergegas menyodorkan setumpuk berkas yang sedari tadi dipegangnya. “Kami melaporkan Bawaslu Merangin dan Muaro Jambi pak. Mohon diterima,” kata Julius.
Leon menyambut berkas itu, lalu menelitinya beberapa jenak. Ia buka lembar per lembar tumpukan dokumen itu, untuk memastikan persyaratan administrasinya.
“Kami mengapresiasi atas respon masyarakat yang peduli dengan tegaknya demokrasi. Laporan ini nanti akan ditelaah oleh tim untuk menentukan proses selanjutnya,”kata Leon.
Julius mengaku mewakili masyarakat meminta keadilan ke DKPP.
“Kita melihat ada pelanggaran serius yang dilakukan Bawaslu Merangin dan Muaro Jambi. Makanya kita adukan mereka ke DKPP. Insyallah rakyat Jambi segera mendapat keadilan,” tegasnya. (Krm)