Beranda Akses Beraksi di 19 Lokasi, 4 Spesialis Curanmor di Jambi Diringkus Polisi

Beraksi di 19 Lokasi, 4 Spesialis Curanmor di Jambi Diringkus Polisi

JAMBI, AksesNews – Polresta Jambi melalui Reskrim Polsek Telanaipura telah berhasil mengamakan 4 orang pria yang merupakan spesialis curanmor yang sering melakukan aksinya di wilayah Hukum Polresta Jambi.

Empat pelaku spesialis curanmor tersebut yakni berinisial AS (25), R(25) warga Bayung Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), H (20) warga Kota Jambi dan JS (20) warga Provinsi Sumsel.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian saat di konfirmasi mengatakan bahwa keempat pelaku tersebut merupakan spesialis curanmor yang telah melakukan aksinya di 19 TKP yang ada di Kota Jambi.

“Jadi 4 pelaku ini merupakan spesialis curanmor, dari tangan pelaku petugas mengamakan sebanyak 9 unit sepeda motor hasil curian” Ujar Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian, Rabu (30/09/2020).

Lanjut Kapolresta Jambi menyampaikan penangkapan empat pelaku spesialis curanmor tersebut berawal pada hari Senin (17/8) lalu yang mana pelaku atas nama Alex dan Riky melakukan aksi pencurian di RT 13 Kelurahan Sipin Kota Jambi dan aksi pelaku terekam CCTV dan berdasarkan hasil rekaman CCTV, petugas lansung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan salah satu pelaku Alex di Kontrakannya yang beralamat di Lorong Kaca Piring Kelurahan Simpang VI Sipin, Kecamatan Telanaipura Kota Jambi.

“Setelah dilakukan pengembangan dan penyelidikan dari pelaku Alex, petugas mengamankan satu pelaku atas nama Rizky dan dari kedua pelaku tersebut kembali diamankan dua pelaku lagi yang menjual hasil barang curian ke Sumatera Selatan Pelaku Herly dan Jeki Susanto” Jelasnya.

Atas perbuatannya keempat pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan pemberatan terhadap kendaraan bermotor (Curanmor) dengan ancaman kurungan 7 Tahun penjara. (Team AJ)