JAMBI, AksesNews – Dadakan perlu menggunakan BPJS Kesehatan untuk berobat, atau menggunakan kartu BPJS Kesehatan segera namun status peserta sedang non aktif lantaran nunggak iuran. Tenang, di masa Pendemi Covid-19, BPJS Kesehatan melakukan program relaksasi yang mana dalam membantu meringankan peserta BPJS kesehatan untuk memenuhi kewajibannya agar kembali aktif.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Rizky Lestari mengatakan dalam program relaksasi ini peserta BPJS Kesehatan cukup bayar 6 bulan angsuran tunggakan, kartunya langsung aktif. Relaksasi ini berlaku hingga 31 Desember 2020 ini.
“Sisa tunggakan tetap di bayar, dicicil atau dilunasi dengan berbagai tahap hingga 31 Desember 2021, karena program relaksasi ini tidak menghilangkan sisa tunggakan itu tadi. Dari program ini tentunya memberikan kemudahan bagi peserta BPJS yang mana sebelumnya apabila peserta yang tunggakannya sudah 12 bulan ya harus lunasi 12 bulan baru kartunya aktif, dan yang ini cukup 6 bulan untuk aktifinnya,” jelas Rizky saat Pers rilis di kota Jambi, Kamis (30/07/2020).
Intinya, dalam program relaksasi ini, untuk peserta yang tunggakannya ada cukup bayar Enam bulan dan satu bulan angsuran berjalan untuk aktifkan status peserta. Program ini berlaku hingga 31 Desember 2020. Sementara itu, sisa tunggakan dapat diangsur sampai dengan 31 Desember 2021.
“Jangan nunggu sakit dulu baru mengaktifkan status peserta BPJS kesehatan-nya,” ujar Rizky.
Dalam mempermudah proses, peserta dapat mendaftar langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat, atau hubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400. Lebih mudah, peserta juga dapat menggunakan aplikasi Mobile JKN.
Jangan lupa, saat peserta yang mau datang langsung untuk melakukan konfirmasi, agar membawa kartu peserta JKN dan KTP.
Bagi peserta yang telah mendaftar untuk mendapatkan relaksasi, namun menunggak kembali masih diperkenankan mengajukan pendaftaran kembali selam tahun 2020 apabila memiliki sisa tunggakan lebih 6 bulan.
Pada kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan Wilayah Jambi juga melakukan MoU dengan Penggadaian Jambi.
Rizky Lestari mengatakan, kerjasama ini dilakukan guna membantu peserta dalam meringankan pembayaran iuran. Ditambah lagi, Penggadaian juga memiliki program yang bisa di koneksikan dengan relaksasi ini.
“Ini salah satu upaya kita membantu peserta yang mana untuk pelunasan 6 bulan saja juga masih berat baginya. Jadi, penggadaian ini juga ada program yang mana peserta juga bisa sewa modal dengan nominal yang di tentukan. Biaya sewa ini hingga Nol persen. Jadi, kami menjembati peserta melalui penggadaian. (Alpin)