Beranda Akses Status ASN, Amin Abdullah Dipanggil Panwaslu Tanjab Barat

Status ASN, Amin Abdullah Dipanggil Panwaslu Tanjab Barat

TANJABBAR, AksesJambi.com – Salah satu Bakal Calon Wakil Bupati di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Amin Abdullah di panggil Panwaslu terkait setatusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Kamis (30/01/2020).

Amin Abdullah mengatakan Pemanggilan ini hanya sifatnya klarifikasi masalah Kode etik ASN yang berhubungan dengan netralitas.

“Pemanggilan ini Sifatnya klaripikasi kode etik, Tidak ada penzoliman, diskriminasi, dan spekulasi, itu murni aturan aturan,” jelasnya.

Sebagai bakal calon Wabup Tanjab Barat yang akan berdampingan dengan Mulyani Siregar, Amin mengaku tau benar resiko yang ia akan hadapi.

“Saya sebagai ASN sudah mempelajari semua itu dan sudah tahu kosekuensinya ketika Mengambil keputusan masuk dijalur politik,” tegasnya.

Amin pun menjelaskan dirinya akan urus dan selesaikan setelah SK rekomendasi partai turun. Sekaligus dirinya akan urus pemberhentiannya sebagai ASN.

“Bagi saya mundur dari ASN hanya suatu pengorbanan kecil untuk menuju pengorbanan yang lebih besar demi memajukan kabupaten Tanjung Jabung Barat,” pungkasnya. (Dika)