Profesionalisme Pemkab Batanghari Diuji Isu Politik Praktis

BATANGHARI, AksesJambi.com – Dalam pelaksanaan pilkada Batanghari 2020 tentunya tidak sedikit oknum ASN dan Honorer yang ikut terlibat secara langsung dalam mengkampanyekan paslon-paslon tertentu atau biasa disebut keterlibatan ASN dan honorer dalam politik praktis, baik di media sosial maupun kehidupan nyata secara langsung.

Tentunya tak sedikit pula laporan-laporan dari divisi kuasa hukum masing-masing paslon masuk ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batanghari. Dengan adanya dugaan-dugaan keterlibatan oknum Honorer Pemkab Batanghari, pemerintah harus profesional dan bertindak tegas terhadap dugaan-dugaan pelanggaran netralitas tersebut.

Beberapa waktu lalu, Bobi Gunawan yang merupakan salah satu Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Batanghari, diberhentikan hubungan kerja oleh PJ. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batanghari RM. Mulawarmansyah.

Surat pemberhentian Bobi Gunawan, dikeluarkan dari Setda Kabupaten Batanghari, Nomor : 880/5446/Umum/2020. Surat tersebut mengatasnamakan Bupati Batanghari Syahirsah Sy, dan ditandatangani oleh PJ. Sekda RM. Mulawarmansyah.

Pemberhentian Bobi mendasari Surat Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari nomor 6 tahun 2020, tanggal 8 Januari 2020 tentang penunjukkan PTT yang bertugas pada bagian kerjasama Setda Batanghari.

Setelah dilaksanakan evaluasi kinerja PTT ditemukan bahwa saudara Bobi Gunawan mengikuti unsur-unsur politik praktis melalui media sosial. Sehubungan dengan hal tersebut diatas, disampaikan pemberhentian hubungan kerja sebagai PTT pada Sekretariat Daerah Kabupaten Batanghari.

Dengan demikian terhitung sejak tanggal 1 September 2020 hubungan kerja Setda Batanghari dengan saudara Bobi Gunawan dinyatakan berakhir.

Kepada awak media, Bobi Gunawan mengatakan, surat pemberhentian tersebut diberikan oleh Isa, yang juga bekerja disalah satu bagian Setda Kabupaten Batanghari.

“Yang kasih surat, bang Isa di bagian umum bang,” kata Bobi Gunawan, Sabtu (26/9/2020).

Diakui oleh Bobi Gunawan, bahwa dia memang benar telah membagikan, beberapa profil salah satu paslon yang ikut serta dalam kontestan Pilkada Batanghari.

“Sebelum saya terima surat pemberhentian tersebut, saya tidak ada dipanggil oleh pak sekda bang. Saya berharap pak sekda berlaku adil dalam hal ini, karena bukan hanya saya yang terlibat politik praktis,” pungkasnya.

Bawaslu dan Diskominfo Batanghari Saling Lempar Kasus Politik Praktis

Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media, PJ. Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari RM. Mulawarmansyah tidak memberikan jawaban dari beberapa pertanyaan yang diajukan.

Dilain kasus, salah satu honorer bernama M. Nova Sholihin, yang bertugas di Dinas Kominfo Batanghari juga sudah dilaporkan ke Bawaslu Batanghari. Bahkan pihak Bawaslu sudah meneruskan laporan dugaan melanggar disiplin pegawai honorer. Namun sampai saat ini belum ditindakalnjuti oleh pihak Diskominfo Batanghari.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kadis Kominfo Batanghari, Sehan SE, M.Si mengatakan, sampai saat ini belum ada surat laporan dari pihak Bawaslu masuk ke Diskominfo Batanghari.

“Silahkan tanya ke Bawaslu, saat ini belum ada surat masuk ke Diskominfo,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (29/09/2020). (ANI)