Beranda Akses Bupati Terima 50 Sertifikat Aset Tanah Pemkab Tanjab Barat dari BPN

Bupati Terima 50 Sertifikat Aset Tanah Pemkab Tanjab Barat dari BPN

TANJABBAR, AksesJambi.com – Sebanyak 50 Sertifikat tanah di terima oleh Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat dari BPN. Hal itu membuat Bupati Tanjab Barat, Safrial apresiasi atas kinerja BPN dalam menyelesaikan permasalahan aset dan legalitas hukum atas tanah.

Sertifikat tersebut diterima langsung oleh Bupati, Safrial dari dari Ketua BPN, Taufik di Ruang Rapat Bupati Tanjab Barat dan di saksikan langsung oleh Sekda, Staf Ahli, Inspektorat, Kabag hukum dan Staf BPN, Rabu (29/07/2020).

“Terima kasih untuk BPN yang telah membantu, karena sertifikat itu merupakan kepastian hukum,” ucapnya.

“Ini menjadi awal yang baik hubungan antara Pemkab dan BPN, tanah pemerintah yang belum disertifikat segera diproses. Sehingga nantinya tidak dapat menimbulkan Konflik ditengah masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPN Taufik berharap kerjasama dan koordinasi antara Pemkab dan BPN Tanjab Barat dapat terus ditingkatkan.

“Hari ini 50 sertifikat yang diserahkan, sebenarnya ada 51 sertifikat yang sudah kami kerjakan, namun ada satu pemecahan sehingga hanya 50 sertifikat,” jelasnya.

“Kendala kami selama ini ada di SDM tenaga ukur dan alat yang kurang, mudahan kedepan hal ini dapat kita kordinasikan dengan baik sehingga apa apa yang menjadi kekurangan dapat diperbaiki,” harapnya. (Dika)