Beranda Akses Aksi Masyarakat Teluk Nilau Berlanjut Senin Depan Rapat Bersama Bupati

Aksi Masyarakat Teluk Nilau Berlanjut Senin Depan Rapat Bersama Bupati

TANJABBAR, AksesJambi.com – Perwakilan dari masyarakat yang masuk dalam ruang rapat bupati, akhirnya bertemu dengan Bupati Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Safrial, Senin (29/06/2020).

Pertemuan ini membahas terkait dengan tuntutan masyarakat yang meminta Bupati untuk bertindak tegas terhadap tuntutan masyarakat.

Cristian selaku koordinator dalam unjuk rasa ini, menyebutkan bahwa pihaknya menuntut mengembalikan tanah masyarakat di Kelurahan Teluk Nilau yang diklaim telah dirampas oleh PT WKS seluas lebih kurang 1.000 hektar dan PT TML seluas lebih 913 hektar.

Minta Kembalikan Tanah, KPW-STN dan Masyarakat Geruduk Kantor Bupati

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada bupati untuk melakukan putusan pasti mengenai tanah yang di klaim dirampas oleh PT WKS dan PT TML hal ini berdasarkan Perda No. 8 tahun 2008 dan pengukuran BPN Tanjab Barat pada 20 Maret 2020.

“Sampai dengan saat ini pengukuran dari BPN tersebut tidak terlaksana. Sehingga ini yang kami minta kepada bupati untuk segera di selesaikan,” ujarnya.

Sementara itu, disisi lain kata Safrial Pihaknya telah memanggil BPN namun pada saat itu diwakili oleh BPN Tanjab Timur. Hal ini lantaran memang saat ini posisi Kepala BPN di Tanjab Barat kosong lantaran yang lama pensiun.

“Kalau sudah ada kepala BPN kita turun, kalau ini kami yang manggil, sekarang BPN itu sudah pensiun. Jadi kalau kita bisa sepakati. Kita agendakan untuk adakan pertemuan dengan semua pihak,” katanya.

Sekda Teken Perjanjian Kerjasama Bidang Pertanahan dengan BPN

“Memang kita ada 48 ribu HPL yang diambil oleh WKS. 48 ribu ini HPL jadi HP, biasanya HP yang jadi HPL, ini yang agak aneh. Dan dulu masalah kehutanan ada di kita, sekarang kehutanan ada di Provinsi ini yang agak sulit,” sebutnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil pertemuan tersebut Timdu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Tanjab Barat, BPN, Kehutanan, Camat yang berbatasan PT. WKS dan empat 4 Kelompok Tani yang menggarap lahan masyarakat Kelurahan Teluk Nilau.

Sementara itu, pihak terkait juga diminta agar membawa dokumen yang dibutuhkan terutama PT.WKS dan 4 Kelompok Tani penggarap lahan yang berada di Kecamatan Pengabuan

“Pertemuan akan dilaksanakan pada hari Senin (06/07/2020) bertempat di ruang rapat Bupati dan pertemuan akan dipimpin langsung oleh saya,” pungkasnya. (Dika)