Kepala Disdukcapil Kerinci Tak Kunjung Dilantik, Adirozal Beri Penjelasan

KERINCI, AksesJambi.com – Banyak terhambat pelayanan bagi masyarakat Kerinci dalam pembuatan e-KTP, KK, Akta Kelahiran dan data Kependudukan lainnya pasca di putuskannya Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kerinci oleh Dirjen Kemendagri beberapa hari lalu.

Diketahui Pemutusan SIAK Didukcapil Kerinci tersebut ditenggarai karena Bupati Kerinci tidak kunjung melantik Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Dukcapil Kabupaten Kerinci, Nafritman yang Surat Keputusan (SK) pengangkatannya sudah dikeluarkan oleh Kemendagri satu tahun yang lalu.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kerinci, Adirozal saat di temui awak media Selasa (28/01/2020) mengatakan bahwa dirinya sangat menyesali persoalan tersebut dan di jelaskannya bahwa dirinya tidak mau melangkahi prosedur – prosedur yang sudah di tetapkan dari pusat.

” Memang ada dari Jakarta surat yang menyatakan untuk pelantikan kepala Disdukcapil dan surat itu sudah kita balas, negara ini berdasarkan aturan. Apa aturannya, ketika Hakiman habis masa jabatannya maka kita Plt kan menjelang assesmen, dan ketika assesmen kita melaporkan ke pusat hasilnya yaitu penilaian baik pertama, penilaian baik kedua dan penilaian baik ketiga. mekanismenya semestinya pusat menunjuk salah satunya untuk di usulkan dengan alasan-alasan, tau-taunya pusat mengeluarkan SK bukan nomor satu, bukan nomor dua tetapi langsung nomor tiga ” jelas adirozal.

Ditegaskannya bahwa dirinya tidak ingin melangkahi prosedur yang sudah di tetapkan dari pusat.

” Ketika langsung nomor tiga, di suruh Bupati melantiknya, saya tidak mau melangkahi prosedur yang sudah di tetapkan dari pusat juga, sementara gaji, tunjangan orang yang dilantik yang membayarnya adalah daerah yang menentukan SK nya dari pusat tanpa mengikuti prosedur yang benar ” tegas Bupati.

Dampak dari permasalahan tersebut hingga saat ini pelayanan di disdukcapil kerinci masih terhambat namun bupati kerinci adirozal sudah menugaskan sekda kerinci ke dirjen kemendagri untuk menyelesaikan permasalahan ini secepatnya. (JNF)