BATANGHARI, AksesJambi.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Batanghari terus berupaya melakukan pendataan terhadap Suku Anak Dalam (SAD) melalui pendamping setempat. SAD, biasanya memiliki pendamping yang bertugas membantu dan mempermudah mereka khususnya di lingkungan sosial.
“Kita sudah mendapatkan pendataan suku anak dalam ke pendamping mereka, terkait dengan kelengkapan dokumen kependudukan. Contohnya, seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK),” kata Fauzan kepala Dinas Sosial Kabtupaten Batanghari, Kamis (27/09/2018) kemarin.
Selain itu, ia juga menyebutkan, peran aktif bagi para pendamping Suku Anak Dalam sangat diperlukan oleh pihaknya, untuk mempermudah pada saat melakukan pendataan terhadap SAD dan yang nanti selanjutnya akan di input ke pendataan terpadu Pemerintah Pusat.
“Kendalanya yaitu, sebagai suku anak dalam (SAD) masih suka pindah-pindah tempat tinggal dan tradisi pola itu susah diubah, karena itu sudah kebiasaan mereka,” pungkasnya. (Abd)