TANJABBAR, AksesJambi.com – Sebanyak 12 tahanan di Polres Tanjung Jabung (Tanjab) Barat dilimpahkan ke Lapas Kelas II B Kuala Tungkal, Selasa (28/07/2020). Semua tahanan tersebut, kebanyakan merupakan perkara narkoba.
Pelimpahan 12 tahanan ini dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Tanjab Barat yang di pimpin oleh Kasipidum Kejari Tanjab Barat, Novan Harpanta yang dilakukan di Polres Tanjab Barat.
“Jadi hari ini kloter ketiga, ini kita limpahkan karena sudah ingkrah. Ini kita limpahkan dari Polres ke Lapas Kuala Tungkal. Jadi hari di kloter ketiga ini ada 12 orang tahanan,” sebutnya.
Lebih lanjut disampaikan oleh Novan, bahwa setiap tahanan yang dilimpahkan telah menjalani rapid tes. Setidaknya dari kloter satu hingga tiga ini, ada 50 orang tahanan yang telah dilimpahkan dan di rapid test dengan hasil semuanya non reaktif.
“Sudah ada hampir 50 orang yang kita limpahkan dari Polres ke Lapas. Sebelum di limpahkan kita ikuti protokol kesehatan dengan dilakukan rapid test dan semua 1 hasilnya non reaktif,” ungkapnya.
Saat ditanya masih adakah tahanan yang akan dilimpahkan ke Lapas kedepannya, kata Novan, bahwa akan ada pelimpahan lainnya. Namun berdasarkan surat dari Lapas bahwa yang dilakukan pelimpahan hanya tahanan yang sudah ingkrah.
“Yang sudah ingkrah yang akan dilakukan pelimpahan. Ini rata-rata kasus narkoba yang kita limpahkan,” pungkasnya. (Team AJ)