TANJABBAR, AksesJambi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung (Tanjab) Barat melalui Tim Gugus Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Tanjab Barat siapkan sebanyak 5 (Lima) peti jenazah.
Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Pemkab Tanjab Barat, Taharuddin, Kamis (28/05/2020).
“Sebelumnya kita mohon maaf, jadi kita sudah siapkan lima unit peti jenazah. Sebagai antisipasi dan kesiapan gugus tugas kita,” sebutnya.
Hanya Jambi yang Masih Nol Korban Jiwa dari Corona di Indonesia
Lebih lanjut, diterangkan oleh Taharuddin bahwa peti jenazah yang digunakanpun memang sesuai dengan peti jenazah yang digunakan untuk pasien meninggal terkonfirmasi positif Covid-19. Adapun dalam peti jenazah telah dilengkapi alumunium foil.
“Di peti mati itu sudah di lengkapi dengan alumunium foil. Ini alumunium foil yang kedap dengan air dan udara. Artinya jika ada pasien yang meninggal positif Covid-19 ketika di makamkan tidak akan mengkontaminasi baik secara udara maupun air,” ungkapnya.
Sementara itu, diterangkan bahwa sesuai dengan protokol kesehatan, pasien meninggal terkonfirmasi positif Covid-19 harus dimakamkan paling lama empat jam setelah pasien dinyatakan meninggal. Hal ini juga lah kata Taharuddin pihaknya menyiapkan lokasi lahan yang tidak terlalu jauh.
“Kita punya dua tempat isolasi di Kuala Tungkal dan di Merlung. Jadi memang lokasi yang kita sediakan itu sesuai dengan waktu dari tempat isolasi masing-masing paling lama dua jam. Jadi pas lah dengan waktu maksimal empat jam,”terangnya.
“Tetap kita minta masyarakat gunakan masker, jaga jarak, dan sama-sama kita memutus mata rantai Covid-19 ini agar warga kita jangan sampai terkena Covid-19,” pungkasnya. (Dika)