Beranda Akses 10 Tahanan Polres Tanjab Barat Dilimpahkan Kejari ke Lapas Kuala Tungkal

10 Tahanan Polres Tanjab Barat Dilimpahkan Kejari ke Lapas Kuala Tungkal

TANJABBAR, AksesJambi.com – Sebanyak 10 tahanan di Polres Tanjung Jabung (Tanjab) Barat dilimpahkan ke Lapas Kelas II B Kuala Tungkal. Kesepuluh tahanan tersebut kebanyakan merupakan perkara narkoba, Kamis (27/08/2020).

Pelimpahan 10 tahanan ini dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Tanjab Barat yang di pimpin oleh Kasipidum Kejari Tanjab Barat, Novan Harpanta yang di lakukan di Polres Tanjab Barat.

“Jadi hari ini kloter ketiga, ini kita limpahkan karena sudah ingkrah. Ini kita limpahkan dari Polres ke Lapas Kuala Tungkal. Jadi hari di kloter ketiga ini ada 10 orang tahanan,” sebutnya.

Lebih lanjut disampaikan oleh Novan, bahwa setiap tahanan yang dilimpahkan telah menjalani rapid tes. Setidaknya dari kloter satu hingga tiga ini, ada 60 orang tahanan yang telah dilimpahkan dan di rapid tes dengan hasil semuanya non reaktif.

“Sudah ada hampir 60 orang yang kita limpahkan dari Polres ke Lapas. Sebelum di limpahkan kita ikuti protokol kesehatan dengan dilakukan rapid tes dan semua hasilnya non reaktif,” ungkapnya.

Terkait kloter selanjutnya, kata Novan, bahwa akan ada pelimpahan lainnya. Namun berdasarkan surat dari Lapas bahwa yang dilakukan pelimpahan hanya tahanan yang sudah ingkrah.

“Yang sudah ingkrah yang akan dilakukan pelimpahan. Untuk kasus ini bervariatif ini rata-rata kasus narkoba yang kita limpahkan,” pungkasnya. (Dika)