Beranda Akses Bersama Istri, Fasha Gunakan Hak Suara di TPS 07

Bersama Istri, Fasha Gunakan Hak Suara di TPS 07

KOTAJAMBI, AkseaJambi.com – Walikota Jambi Syarif Fasha yang sekaligus calon walikota Jambi bersama istri melakukan pencoblosan di TPS 7, Kelurahan Sungai Putri Kecamatan Danau Sipin RT 11 & RT 12 pada pukul 08.28 WIB, Rabu (27/06/2018).

Selaku walikota Jambi, Fasha menghimbau seluruh masyarakat jambi untuk melakukan hak suaranya. Fasha mengatakan jika masyarakat tidak dapat melakukan pencoblosan di pagi hari bisa disiang harinya. Ia pun berharap pilkada berjalan aman, damai dan tertib, serta netralisasi.

“Selaku paslon saya berserah kepada Allah SWT apapun hasilnya nanti semoga hasil yang terbaik dan insyaallah kami menerima apapun keputusannnya nanti,” ucap Fasha.

“saat ini terbagi menjadi dua kubu, bila pilkada usai akan diusahakan menyatukan kembali masyarakat jambi,” pungkasnya.

TPS 7 yang terdiri dari RT 11 berjumlah 469 orang dpt dan di RT 12 berjumlah 347 orang dpt. (Alpin)