Pertimbangan Asas Kemanusiaan, HNSI Apresiasi Keputusan Polres Tanjab Barat

TANJABBAR, AksesJambi.com – Pemuda yang berinisial HB (29), pelaku pembuat akun facebook atas nama AKBP Guntur Saputro dan fotonya resmi dibebaskan oleh pihak Kapolres Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Rabu (27/05/2020).

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro mengatakan pihaknya telah bermusyawarah dengan tokoh masyarakat dan RT tempat tinggal pelaku, Guntur mengatakan HB dibebaskan karena pertimbangan asas kemanusiaan.

“Saya atas nama pribadi telah memaafkan pelaku yang mencatut nama saya untuk kepentingan pribadi, kita sudah bermusyawarah, beliau dibebaskan karena asas kemanusiaan,” tutup Kapolres.

Minta Maaf, Pencatut Nama Kapolres Tanjab Barat Dibebaskan 

Pembebasan Pelaku Pembuat Akun FB Kapolres Tanjab Barat tersebut, tentunya mendapat respons positif langsung dari Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Tanjab Barat.

Ketua HNSI, Syufrayogi Syaiful menyampaikan bahwa keputusan yang diambil Kapolres Tanjab Barat adalah asas kemanusiaan dan kemanfaatan dan ini harus diapresiasi oleh semua pihak.

“Keputusan beliau merupakan buah pemikiran yang sangat jernih dan bijaksana, apa lagi beliau menerima masukan langsung dari masyarakat, Kapolres Tanjab Barat mempunyai kebesaran hati yang patut ditiru,” ungkap Yogi.

Pemilik Akun FB Pencatut Nama Kapolres Tanjab Barat Ditangkap

Untuk diketahui, HB merupakan seorang nelayan, hal itu merupakan tanggung jawab HNSI Tanjung Jabung Barat untuk mendampingi pelaku tersebut.

“Pelaku sudah mengakui kesalahannya serta telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Kapolres Tanjab Barat,” tutup Yogi. (Dika)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here