TEBO, AksesNews – Warga Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi menolak kehadiran Perusahaan Tambang PT Winner Prima Sekata (WPS) untuk kembali beroperasi di wilayah mereka.
Salah satu warga Sungai Bengkal, Rendi mengatakan adanya penolakan tersebut bukan tanpa alasan. Sebab selama ini PT Winner Prima Sekata dianggap lebih banyak menimbulkan mudharat ketimbang manfaat.
“Kehadiran PT Winner selama ini lebih banyak menimbulkan mudharat dari pada manfaatnya,” kata Rendi kepada awak media, Minggu (27/10/2024).
Lebih lanjut Rendi menjelaskan, mudharat yang ditimbulkan yakni akses jalan ke kebun masyarakat menjadi penuh debu dimusim kemarau, dan berlobang serta lumpur saat musim hujan. Sehingga warga kesulitan untuk mengeluarkan hasil kebunnya.
“Kontribusinya untuk warga juga tidak ada, adapun kontribusi kepada pemuda itu dipungut dari iuran para sopir yang mengangkut batu bara,” jelasnya.
Rendi juga membeberkan beberapa bulan lalu perusahaan berhenti beroperasi dan karyawan bukan diberi pesangon, malah diminta mengundurkan diri dengan sejumlah alasan.
Ia meminta kepada pemerintah untuk mengkaji ulang terhadap rencana pihak PT Winner untuk beroperasi di Kelurahan Sungai Bengkal.
“Kami minta pihak terkait untuk mengkaji ulang rencana PT Winner untuk beroperasi kembali di daerah kami, karena tidak ada manfaatnya,” pinta Rendi.
Sementara itu, Kepala Kelurahan Sungai Bengkal, Eko Wahyudi membenarkan adanya rencana PT Winner untuk melakukan kegiatan tambang kembali diwilayahnya.
“Iya benar ada rencana mereka (PT Winner Prima Sekata) untuk kembali melakukan kegiatan tambang di Sungai Bengkal, saat ini mereka sedang melakukan perbaikan jalan dan jembatan,” kata Lurah.
Wahyudi juga mengatakan, bahwa pemerintah kelurahan Sungai Bengkal telah menyurati pihak PT Winner untuk melakukan sosialisasi kepada warga sebelum kegiatan penambangan dilakukan.
“Berdasarkan aspirasi warga, kami sudah menyurati pihak PT Winner untuk melakukan sosialisasi, agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari,” pungkasnya. (San)