JAMBI, AksesNews – Pelaksanaan Pilkada di tengah Pandemi Covid-19 yang menuju kebiasaan baru menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari aspek penyelenggaraan, aspek peserta pemilu, dan aspek pemilih.
Hal itu disampaikan Gubernur Jambi, Fachrori Umar, dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2020 dan Pengarahan kepada Satuan Tugas Covid-19 di Provinsi Jambi, di Swiss-Belhotel Jambi, Rabu (26/08/2020).
“Pandemi Covid-19 mengharuskan semua orang beradaptasi dengan kenormalan baru, yang dapat mempengaruhi kinerja dan profesionalitas itu sendiri,” kata Gubernur Jambi.
Untuk itu, akan diambil langkah-langkan konkret dan antisipatif, penyesuaian penyelenggaraan Pilkada, yang menerapkan ketentuan protokol kesehatan dengan ketat dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.
Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten/Kota, KPU, Bawaslu TNI dan Polri, serta semua pemangku kepentingan berupaya, bersinergi, dan bekerja sama untuk mempersiapkan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020.
“Saya berharap sinergitas bisa tetap terjaga, sebelum pelaksanaan pemilihan tanggal 9 Desember 2020, pada saat pemilihan, dan pasca pemilihan,” kata Fachrori.
Mendagri Minta KPU Perbanyak Materi Debat Pilkada Tentang Penanganan Covid-19
Jambi, dalam hal ini Provinsi Jambi dan lima kabupaten/kota, siap melaksanakan Pilkada Serentak dengan 2,4 juta Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
“Kita juga telah menyiapkan anggaran Rp 415,6 miliar dan dana dari APBN untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Rp28,1 miliar,” kata Fachrori.
Fachrori mengungkapkan, Pilkada kali ini menjadi berbeda karena dalam suasana pandemi Covid-19. Maka dari itu, dirinya berharap segala sesuatu yang berkaitan dengan teknis pelaksanaan Pilkada, tetap menerapkan Protokol Kesehatan.
Untuk diketahui, ada 6 Pilkada di Provinsi Jambi pada tahun 2020, yakni Provinsi Jambi, Kota Sungai Penuh, Batanghari, Bungo, Tanjung Jabung Timur, dan Tanjung Jabung Barat. (Bjs)