542 Tenaga Kerja Konstruksi di Jambi Ikuti Ujian Sertifikasi

JAMBI, AksesJambi.com – Sebanyak 542 pekerja konstruksi di Provinsi Jambi mengikuti uji sertifikasi, yang digelar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Jasa Konstruksi Wilayah l Palembang, di Halaman Kantor UPTD Peralatan dan Pembekalan Dinas PUPR Provinsi Jambi, Kamis (26/07/2018).

Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang nomor 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi. Di mana, pasal 70 menjelaskan setiap tenaga kerja konstruski wajib memiliki sertifikasi kopetensi kerja.

Peserta Uji Sertifikasi tahap I ini diikuti oleh 542 orang tenaga kerja konstruksi yang bekerja pada proyek konstruksi di lingkungan unit organisasi Kementerian PUPR seperti Balai/Satker Ditjen Sumber Daya Air 143 orang tenaker konstruksi.

Balai/Satker Ditjen Bina Marga 133 orang tenaker konstruksi, Balai/Satke Ditjen Cipta Karya 121 orang tenaker konstruksi, Satker Ditjen Penyediaan Perumahan sebanyak 24 orang, serta 121 orang tenaga kerja konstruksi Dinas PU Kabuaten/kota Provinsi Jambi.

Sekertaris Direktorat Jendral Bina Konstruksi Kementerian PUPR Ir. Yaya Supriatna M.eng, Sc, mengatakan seluruh pekerja konstruksi harus mengikuti uji kompetensi dan sertifikasi, agar terjamin kualitas pekerjaannya dan disiplin mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Jika tenaga kerja konstruksi yang melaksanakan proyek kontruksi tertib menerapkan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta tertib melaksanakan Standar Operasional Prosedur (S0P), bisa dipastikan pekerjaan konstruksi juga aman dan berkualitas,” jelasnya.

Selain itu, dikatakannya, bahwa target di tahun 2018 ini adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia. Untuk menambah jumlah tenaga kerja konstruksi bersertifikat, Kementerian PUPR memiliki program percepatan sertifikasi dengan mengembangkan beberapa metode.

“Kita ingin tenaga kerja Indonesia semuanya terampil dan bersertifikat. Kita berupaya agar di tahun 2019 mendatang minimal 3 juta tenaga kerja yang bekerja di bidang konstruksi sudah memiliki sertifikat,” harapnya.

Pekerja yang sudah kompeten sesuai sertifikat nantinya dengan mudah untuk bersaing pada bidang usaha jasa konstruksi secara Nasional atapun Internasional. “Sertifikasi ini penting untuk meningkatkan kemampuan tenaga kerja konstruksi. Mereka yang sudah bersertifikat, tidak perlu lagi diragukan pekerjaannya,” pungkasnya. (Bahara Jati)