Beranda Akses Terkait ADD dan DD Penyengat Olak, Kades Berikan Keterangan Kepada Kejari

Terkait ADD dan DD Penyengat Olak, Kades Berikan Keterangan Kepada Kejari

MUAROJAMBI, AksesNews – Kepala Desa Penyengat Olak, Kecamatan Jambi luar Kota, (Jaluko) mendatangi kejari Muaro Jambi memberikan penjelasan dan keterangan terkait Dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2019 diduga dilakukan oleh perangkat desa, Kamis (25/06/2020).

Kades Penyengat olak, Rutomi membenarkan bahwa dirinya telah di mintai oleh pihak Kejari Muaro Jambi untuk memberikan keterangan dan penjelasan terkait (DD) dan ADD Tahu 2019, kepada penyidik selama empat (4) jam Pada Hari Kamis (25/06/2020) lalu.

Selama Empat (4) Jam Kades Penyengat Olak Memberikan penjelasan dan keterangan kepada penyidik kejari Muaro Jambi, namun Kepala Desa Penyengat Olak ini menjelaskan tidak ada keterlibatan dirinya dengan permasalahan yang sedang di dalami oleh pihak penyidik kejari Muaro Jambi.

Kata Rutomi, kehadirannya hanya sebatas memenuhi undangan untuk memberikan keterangan dan penjelasan terkait dugaan penyelewengan ADD oleh bawahannya dalam penggunaan Anggaran DD dan ADD Tahun 2019.

“Itu tadi siang saya bukan memenuhi panggilan tapi undangan permintaan keterangan terkait dugaan penyelewengan anggaran dana desa/ADD 2019,” terang Rutomi.

Ia juga Menjelaskan, “Saya di lantik pada Desember Akhir 2019, terkait anggaran dana desa dan ADD TA 2019 tersebut saya belum menjadi kepala desa, secara otamatis bukan menjadi tangung jawab saya, saya sebagai kades baru hanya meneruskan program kades yang lama kala itu,” tegas Rutomi. (Duha)