BATANGHARI, AksesJambi.com – Ular berukuran raksasa ditangkap Warga Dusun Rasau, Kelurahan Jembatan Mas, Pemayung, Kabupaten Batanghari, Minggu (24/06/2018) lalu.
Karena begitu besarnya ukuran ular, butuh sekitar 10 orang dewasa untuk mengangkat reptil yang mempunyai panjang sekitar 8 meter itu.
Berikut video amatir Warga setempat saat mengangkat Ular Raksasa tersebut:
Menanggapi hal tersebut, Pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi membenarkan terkait penangkapan ular tersebut. Pihaknya akan langsung mengecek ke lokasi ditemukannya ular itu.
“Kita baru dapat infonya, nanti tim kita di lapangan akan mengecek ke lokasi,” kata Kepala seksi (Kasi) Wilayah II BKSDA Jambi, Wawan Gunawan seperti yang dilansir detikcom, Senin (25/06/2018) kemarin.
Ia berharap warga tidak menguliti ular tangkapan tersebut, karena untuk mengulitinya harus ada izin dari BKSDA. Jika ular tersebut jenis Sanca, memang tidak dilindungi undang-undang. Namun, pengambilan kulitnya dibatasi.
“Ular tersebut tidak termasuk jenis ular dilindungi undang-undang, jadi kita minta warga tidak menguliti ular itu, karena harus ada izin kuotanya dari BKSDA Jambi,” sebutnya.
Memang populasi ular tersebut masih sangat banyak. Meski demikian, pengambilan kulitnya dibatasi. Kalau warga ingin memanfaatkan kulitnya, harus ada izin terlebih dahulu dari BKSDA Jambi.
SUMBER: detik.com