TANJABBAR, AksesJambi.com – Tim Petir Polres Tanjung Jabung (Tanjab) Barat mengamankan seorang yang diduga pembuat akun facebook yang mencatut nama Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro dan fotonya di Jalan Bina Karya Selatan, RT 16, Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir, Selasa (26/05/2020).
Pelaku tersebut yakni HB (29) warga Jalan Bina Karya Selatan, RT 16, Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir. Pelaku ditangkap di rumah orang tuanya. Pelaku ini diketahui, pekerjaan sehari-harinya sebagai Nelayan di Kuala Tungkal.
Dari keterangan yang berhasil dihimpun, pelaku HB tersebut membuat akun facebook atas nama Kapolres Tanjab Barat itu sekitar 1 Minggu yang lalu. Pelaku dengan cara mendownload foto Kapolres Tanjab Barat di google, selajutnya digunakan untuk foto profil facebook.
Akun Facebook Palsu Catut Nama dan Foto Kapolres Tanjab Barat, Guntur: Saya Tak Main FB
Facebook atas nama Kapolres Tanjab Barat AKBP, Guntur Saputro tersebut digunakan oleh pelaku untuk meminta uang kepada pertemanan di facebook.
Cara yang dilakukan para korban tersebut diminta mentransfer sejumlah uang melalui Rekening Bank BRI an Hadri dengan Nomor rekening 785001006845533. Selain rekening BRI, terdapat rekening BNI an NAJIWI Nomor rekening 0727638244.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro mengatakan pihaknya sudah melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“HB ditangkap, Selasa (26/5/2020) pada 11.30 WIB di rumahnya, pengungkapan kasus ini dari tracking rekening yang digunakan pelaku,” katanya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya HP merk Oppo, buku rekening, tangkapan layar akun Facebook palsu yang dibuat tersangka HB serta screenshot percakapan.
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 48 Jo Pasal 32 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” pungkasnya. (Dika)