MUAROJAMBI, AksesNews – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muaro Jambi telah menetapkan dan memutuskan Perseroan Terbatas Bukit Bintang Sawit (PT BBS) telah mencemari lingkungan. Berdasarkan uji raboratorium, limbah PT BBS telah melebihi ambang batas kadar mutu air maksimal dengan angka 896.92 miligram per liternya, serta telah melebihi ambang batas.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muaro Jambi, Syafi’i, mengatakan bahwa Dinas Lingkungan Hidup yang sebelumnya tidak pernah melakukan pembinaan terhadap PT.BBS.
“Selama ini Dinas Lingkungan Hidup belum pernah melakukan pembinaan terhadap PT BBS, dibuktikan dengan tidak ditemukanya berita acara pembinaan,” terang Syafi’i.
Berdasarkan hasil uji laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi menetapkan PT BBS telah merusak lingkungan, karena melebihi ambang batas mutu maksimal 350 per liternya. Hasil ini disampaikan langsung oleh Syafi’i selaku Kepala DLH Kabupaten Muaro Jambi.
“Uji lab menetapkan adanya pencemaran dari limbah yang di hasilkan PT BBS melebih ambang batas maksimal 350 perliternya, dan hasil laboratorum telah melebihi ambang batas maksimal, dengan angka 896.93,” tuturnya, Jumat (26/02/2021).
Syafi’i mengatakan, bahwa DLH Muaro Jambi telah mengeluarkan surat kepada PT BBS dan memberikan sanksi administrasi berupa pembinaan. Karena menurutnya selama ini belum pernah dilakukan pembinaan.
Sementara itu Ketua Forum Jurnalis Muaro Jambi Hamdi Zakariah mengatakan, hal yang tidak wajar jika Dinas Lingkungan Hidup Muaro Jambi tidak pernah melalukan pembinaan, mengingat tim dari DLH melalui bidang terkait ketika meninjau ke lokasi perusahaan tersebut permasalahan ini juga sudah mendapat laporan dari masyrakat.
“Mustahil turunnya tim atau Kabid (Kepala Bidang) dalam pemantauan dan penelusuran dari pengaduan masyarakat sebelumnya tidak membuat berita acara ketika ke lokasi perusahaan tersebut,” kata Hamdi Zakaria, Jumat (26/02/2021)
Senada, Ketua Lsm Gerak Indonesia Provinsi Jambi, Firmansyah, juga sempat gelengkan kepala dengan ungkapan dari Syafi’i ini. Menurutnya ungkapan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muaro Jambi terkesan asal-asalan, dan dianggap hanya untuk menutupi ketidaktahuan.
“Ungkapannya Kadis ini terkesan asal-asalan. Hanya menutupi ketidaktahuannya saja, atau ada apanyaa,” terang Firman. (Duha)