TANJABBAR, AksesJambi.com – Bupati Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Safrial hadiri rapat paripurna keempat DPRD dalam rangka penyampaian pendapat akhir oleh masing-masing fraksi terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Tanjab Barat tahun anggaran 2020 dan penetapan keputusan DPRD terhadap ranperda tentang APBD Tanjab Barat tahun anggaran 2020, Jumat (25/09/2020).
Bupati mengatakan, pengambilan keputusan yang telah dilakukan oleh DPRD atas ranperda tentang perubahan APBD Tanjab Barat tahun anggaran 2020 pada rapat paripurna dewan yang keempat ini mencerminkan adanya komitmen persamaan persepsi dan cara pandang yang sama terhadap kebijakan pembangunan yang direncanakan antara pemerintah daerah dan DPRD.
Menurutnya, hal ini merupakan suatu komitmen dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Tanjab Barat yang merupakan wujud pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah daerah kepada masyarakat Kabupaten TanjabBarat.
Bupati Safrial berharap dengan pengesahan Rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tanjab Barat tahun anggaran 2020 ini menjadi modal untuk melanjutkan pembangunan yang telah dilaksanakan dan sekaligus mempercepat proses pencapaian visi dan misi Tanjab Barat.
“Dengan disahkannya Rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tanjab Barat tahun anggaran 2020. Selanjutnya kami akan segera menyampaikan Rancangan peraturan daerah ini kepada Gubernur Jambi untuk dievaluasi lebih lanjut,” tutur Safrial.
Lebih lanjut, Safrial juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas komitmen dan kerja kerasnya dalam membahas rancangan peraturan Daerah tentang perubahan APBD Tahun anggaran 2020 sehingga menjadi perda tentang perubahan APBD Tanjab Barat Tahun anggaran 2020.
Pengesahan APBD perubahan ditandai dengan penandatanganan Ranperda tentang perubahan APBD Tanjab Barat Tahun 2020 oleh Bupati Tanjab Barat Safrial dan pimpinan DPRD Ahmad Jafar dan Sjafril Simamora.
Turut hadir dalam paripurna Sekda Agus Sanusi, Asisten Setda dan Kepala OPD lingkup pemkab Tanjab Barat. (Team AJ)