Beranda Akses Simpang Siur Data Pemilih di Wilayah Perbatasan Kota-Kabupaten saat Coklit

Simpang Siur Data Pemilih di Wilayah Perbatasan Kota-Kabupaten saat Coklit

JAMBI, AksesNews – Komisioner KPU-Bawaslu Kota Jambi dan Muaro Jambi meninjau tahapan coklit diperbatasan antar kota tersebut, pihak mereka masih banyak menemukan data Pemilu Muaro Jambi yang terdata di Kota Jambi.

Ketua KPU Kota Jambi, Yatno menyebutkan bahwa memang ada beberapa cacatan, sebagain warga kota masuk dalam A-KWK Muaro Jambi namun warga tersebut memiliki e-KTP Kota Jambi.

“Salah satu contoh, Kenali Asam Atas Jaya yang berbatasan dengan Kota Jambi Kenali Asam Atas. Fakta di lapangan bahwa RT 10, 11, 12 sudah tidak lagi, namun mereka memiliki dokumen pendukukan saja,” ujarnya.

Sementara, warga tersebut berdomisili secara wilayah geografis di Muaro Jambi. Berdasarkan hasil pantauan dilapangan oleh Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi, banyak ditemukan calon pemilih yang berdomisili di Muaro Jambi tapi beridentitas Kota Jambi.

Anggota Bawaslu Muaro Jambi, Yasril setelah turun langsung di beberapa titik wilayah perbatasan Muaro Jambi dan Kota Jambi.

“Iya, hasil kita turun dua hari ini di wilayah perbatasan, ditemukan beberapa sample warga yang masuk di dalam daftar form A-KWK beridentitas Kota Jambi,” ujarnya.

Temuan tersebut, menurut beliau diketahui juga oleh KPU Muaro Jambi dan Kota Jambi, karena kegiatan turun langsung kelapangan tersebut atas koordinasi bersama di dua lembaga antar KPU dan Bawaslu masing-masing daerah.

Atas fakta dilapangan itu, maka Bawaslu menurut Kordiv Hukum, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa itu berharap KPU dapat menyelesaikan PR tersebut tanpa menyisakan masalah baru

“Kita berharap penyelesaian masalah ini jangan sampai menimbulkan masalah baru, dimana warga yang bersangkutan tidak dapat memilih akibat dicoret dari daftar pemilih di Muaro Jambi sementara tidak dimasukan ke dalam daftar pemilih di Kota Jambi,” tangkasnya. (*)