Polres Tanjab Barat Kembali Tangkap Pelaku Pembakar Lahan

TANJABBAR, AksesJambi.com – Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung (Tanjab) Barat mengamankan seorang warga pelaku pembakaran lahan di Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjab Barat.

Hal ini diungkapkan oleh Polres Tanjab Barat dalam konferensi pers yang dilakukan oleh Polres Tanjab Barat, di Mapolres Tanjab Barat, Kamis (25/02/2021) sore.

Konferensi pers ini dipimpin oleh Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat, AKP Jan Manto, dan Kapolsek Pengabuan, AKP Edi Bernawan.

AKBP Guntur Saputro mengatakan, bahwa seorang tersangka berinisial AR, warga Desa Margo Rukun, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjab Barat, sudah dua kali melakukan pembakaran lahan, dan saat ini telah diamankan dan akan diproses hukum.

“Hari ini kita lakukan upaya penegakkan hukum terhadap seorang masyarakat yang mana pada Selasa (23/02/2021) sore kita mendapatkan laporan adanya dugaan pembakaran lahan,” katanya.

“Kemudian kita upayakan patroli dan cari titik kebakaran, bersama Polsek Pengabuan, Babinsa, Masyarakat Peduli Api serta RBK perusahaan, kemudian kita dapatkan lokasi kebakaran lahan 2,5 hektare dan ditemukan seorang warga,” tambahnya.

Lebih lanjut disampaikannya, bahwa tersangka memiliki latar belakang motif membakar lahan pribadi tersebut untuk dijadikan perkebunan buah naga. Diketahui tersangka sudah dua kali melakukan pembakaran lahan, namun yang sebelumnya hanya diberikan teguran oleh petugas.

“Tahun lalu pernah lakukan hal yang sama, dan kita lakukan upaya dengan memberi himbauan. Dulu kita amankan kita berikan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Tapi kembali melakukan aktivitas membakar lahan,” ujarnya.

“Tahun lalu itu dibawah satu hektare. Modusnya sama itu untuk perkebunan. Untuk lahan ini yang kedua merupakan lahan gambut,” pungkasnya. (Dika)