Beranda Akses Alokasi Dana untuk Kegiatan Karang Taruna Rimbo Bujang Disepakati

Alokasi Dana untuk Kegiatan Karang Taruna Rimbo Bujang Disepakati

JAMBI, AksesNews – Sebanyak 7 Kepala Desa dan 1 Lurah menyepakati mengalokasikan dana dari sumber anggaran masing-masing yang digunakan secara bersama untuk kegiatan Karang Taruna Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Ketua Karang Taruna, Kabupaten Tebo Tuslam mengatakan, kesepakatan ini dibuktikan dengan melakukan penandatanganan kesepakatan bersama, pada pembukaan Bulan Bhakti Karang 2019 tingkat Kecamatan Rimbo Bujang, Selasa (24/12/2019).

“Kesepakatan ini berlaku selama lima tahun, tiap desa berkewajiban mengalokasikan dana dari dana desa atau kelurahan. Dana ini nantinya akan dikelola untuk kegiatan pembinaan dan pemberdayaan,” jelasnya.

Kegiatan pembinaan dan pemberdayaan yang akan dilakukan tiap tahunnya, kata Tuslam, tergantung kesepakatan dari pengurus Karang Taruna desa dan kelurahan setempat.

“Dana yang terkumpul akan kami arahkan untuk pembinaan dan pelatihan. Tujuan agar tercipta pemuda berjiwa sosial, Kreatif, Inovatif dan Cerdas,” katanya.

Tuslam mengungkapkan, rata-rata desa di Kecamatan Rimbo Bujang mengalokasikan dana berkisar Rp 15 Juta hingga Rp 20 Juta untuk organisasi Karang Taruna setempat. Selain itu, ia berharap apa yang dilakukan Karang Taruna Rimbo Bujang, akan di tiru kecamatan lain di Kabupaten Tebo.

Dengan demikian, tujuan Karang Taruna sebagai wadah pengembangan generasi muda non partisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa/ Kelurahan atau komunitas dapat terwujud.