BATANGHARI, AksesJambi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari, secara resmi menetapkan satu pasangan calon Bupati dan wakil Bupati yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Penetapan ini diumumkan melalui rapat pleno dengan Surat Keputusan (SK) KPU Batanghari Nomor 645 Tahun 2024.
Nomor urut pasangan calon 01 diisi dengan kolom tidak bergambar atau kotak kosong, sedangkan nomor urut 02 pasangan calon Muhammad Fadhil Arief dan Bakhtiar.
Fadhil Arif dan Bakhtiar mengantongi sembilan partai politik pengusung yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasdem, PKB, PKS, Golkar, PDIP, dan Partai Gerakan Indonesia Raya.
Ketua KPU Kabupaten Batanghari, Ahmad Halim, menjelaskan bahwa penetapan ini merupakan hasil dari proses administrasi yang sudah dilaksanakan.
“Untuk pasangan calon sudah memenuhi syarat sesuai hasil penelitian administrasi yang dilakukan. Setelah masa tanggapan masyarakat yang berakhir pada 18 September 2024 tanpa ada keberatan yang masuk, maka hari ini ditetapkan hanya ada satu pasangan calon secara resmi,” ungkap Ahmad Halim.
Lebih lanjut, Ahmad Halim menambahkan bahwa pencabutan nomor urut pasangan calon telah dilaksanakan pada Senin pagi, 23 September 2024, di kantor KPU Kabupaten Batanghari.
“Tahapan ini menjadi penting untuk menentukan posisi pasangan calon dalam surat suara pada hari pemilihan,” lanjutnya.
Dengan penetapan ini, kontestasi Pilkada Kabupaten Batanghari 2024 akan semakin menarik, karena pastinya pasangan calon membawa visi dan misi masing-masing untuk memajukan Kabupaten Kabupaten Batanghari di masa mendatang. (Ag)