SUNGAIPENUH, AksesJambi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Sungai Penuh menyelenggarakan rapat pleno terbuka pengundian penetapan nomor urut untuk pasangan calon Walikota dan Wakil walikota Sungai Penuh 2021-2024 pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Desember 2020 mendatang.
Dua pasangan calon Walikota Sungai Penuh Fikar Azami-Yos Adrino dan Pasangan Ahmadi Zubir-Alvia Santoni datang di dampingi beberapa tim sukses yang berlangsung di salah satu hotel di Sungai Penuh, Kamis (24/09/2020).
Ketua KPU Kota Sungai Penuh, Irwan mengatakan bahwa segala proses dan mekanisme tata cara pengundian nomor urut calon Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh tahun 2020 sudah dilaksanakan dan mendapatkan hasil nomor urut satu yaitu pasangan Ahmadi Zubir-Alvia Santoni dan nomor urut dua pasangan Fikar Azami-Yos Adrino.
“Alhamdullah, rapat pleno pengundian nomor urut sudah kita laksanakan Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir-Alvia Santoni mendapat nomor urut 1 dan pasangan calon walikota dan wakil walikota Sungai Penuh, Fikar Azami-Yos Adrino mendapat nomor urut 2,” ucap Irwan.
Acara yang berlansung tertib dan aman serta tetap mematuhi protokol kesehatan. (Jnf)