Beranda Akses Bawaslu Tanjab Barat Temukan ‘Joki’ dalam Coklit Pilkada 2020

Bawaslu Tanjab Barat Temukan ‘Joki’ dalam Coklit Pilkada 2020

TANJABBAR, AksesJambi.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat temukan Per-joki-an dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) pilkada 2020. Hal ini disampaikan oleh, Monrezy, Komisioner Bawaslu Tanjab Barat, Senin (24/08/2020).

Dirinya menyebutkan, bahwa temuan perjokian dalam Coklit ini terjadi dibeberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Tanjab Barat. Sejumlah temuan perjokian ini, bahkan melibatkan Kepala Dusun yang menjabat sebagai Petugas Pemutakhiran Data Pemilu (PPDP).

“Proses coklit inikan telah selesai, temuannya itu ada yang tidak di lantik namun mereka yang lakukan coklit. Kecamatan Senyerang ada satu orang, Muara papalik satu orang. Nah di Batang Asam, itu Kadusnya jadi PPDP, tapi yang melakukan coklit itu ketua RT RT di sana,” ungkapnya.

“Ada yang orang tuanya PPDP, malah anaknya yang melalukan proses coklit,” sambungnya.

Sementara itu temuan lainnya, kata Monrezy, bahwa masih ada pemilih yang tidak terdaftar sebagai DPT. Ia menyebutkan bahwa, dalam proses Coklit, Tanjab Barat mendapatkan penghargaan sebagai PPDP tercepat se-Provinsi Jambi.

“Kalau kita bicara cepat jangan lupakan kualitas. Tetapi ternyata hasil temuan kita di lapangan masih ada pemilih yang tidak masuk dalam DPT,” sebutnya

Ada empat rumah yang seharusnya dimasukkan dalam DPT, itu tidak di masukan. Kemudian, ditemukan lagi ada satu rumah dua pemilih yang tidak dimasukkan.

“Sebaliknya, pemilih yang memang tidak sesuai untuk dijadikan DPT, malah dijadikan sebagai DPT oleh PPDP,” pungkasnya. (Dika)